Pengembangan Wilayah Penunjang IKN Selaras RTRW Penajam
Selasa, 30 Des 2025, 03:09 WIBPENAJAM PASER UTARA - Badan Bank Tanah mengungkapkan pengembangan wilayah penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) lembaga itu diselaraskan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
âRevisi RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara masih berlangsung,â ujar Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah Syafran Zamzami ketika ditanya menyangkut rencana pengembangan kawasan di atas lahan yang dikelola lembaga itu di Penajam, kemarin.
Revisi RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi bagian penting sebelum pengembangan kawasan di atas HPL Badan Bank Tanah, lanjut dia, dilakukan secara luas.
Terdapat perbedaan RTRW IKN, terutama terkait perencanaan untuk pengembangan kawasan penunjang IKN harus terintegrasi dengan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara, yang berbatasan langsung dengan calon ibu kota itu.
Badan Bank Tanah mengelola 4.162 hektare lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) dengan status HPL berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sehingga, diperlukan penyelarasan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara dengan pengembangan kawasan penunjang IKN, ujarnya, khususnya pada aspek perencanaan kawasan bawah tanah dan integrasi tata ruang wilayah.
Saat ini tengah memasuki tahap penyelarasan kebijakan RTRW dengan Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perencanaan bagi pemerintah maupun calon investor.
Perbedaan rencana tata ruang antara wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan kawasan IKN, kata dia, menjadi alasan utama diperlukan penyelarasan.
Sementara itu, komposisi penduduk IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi modal pembangunan jangka panjang calon ibu kota Indonesia itu.
âKomposisi penduduk IKN hasil pendataan modal penting bagi pembangunan jangka panjang IKN,â ujar Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono saat memaparkan hasil pendataan penduduk IKN 2025 di Sepaku, Penajam Paser Utara, beberapa hari lalu.
Berdasarkan pendataan penduduk IKN 2025 yang dihimpun BPS, tercatat 147.427 jiwa, komposisi 51 persen laki-laki dan 49 persen perempuan, dari sisi demografi, struktur penduduk IKN didominasi kelompok usia produktif 27 persen generasi Z (lahir 1997â2012) dan 23 persen merupakan generasi milenial (lahir 1981â1996).
Sebanyak 41 persen penduduk IKN merupakan penduduk migran atau sekitar empat dari sepuluh penduduk lahir di luar wilayah IKN. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Campak, Dinkes Lebak Gencarkan Imunisasi dan Pola Hidup Bersih.
-
Banjir Surut, Warga Demak Mulai Pulang, Penanganan Tanggul Terus Dikebut
-
Panglima TNI Anugerahkan KPLB kepada Prajurit Juara Hafalan 30 Juz Al-Qur’an
-
Daftar Lengkap Kantong Parkir Car Free Night Malam Takbiran: Dari Monas hingga Wisma Mandiri
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
-
Gibran Bisa Mulai Ngantor di IKN Tahun 2026
-
Iran Tegaskan Tak Pernah Minta Gencatan Senjata
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.