Pemkab Lombok Tengah Tingkatkan Pengawasan Keuangan Desa

Senin, 29 Des 2025, 16:05 WIB

Lombok Tengah -- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan evaluasi dalam rangka meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan desa maupun kelurahan tahun anggaran 2025.

"Ini untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang telah digunakan, agar sesuai dengan aturan," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat memberikan pengarahan pada acara tersebut di Lombok Tengah, Senin.

Ket. Foto: Bupati Lombok Tengah, Provinsi NTB Lalu Pathul Bahri di Lombok Tengah, Senin (29/12). — Sumber: ANTARA/Akhyar Rosidi

Ia mengatakan pengawasan memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.

“Pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta media pembelajaran bersama untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,” katanya.

Bupati juga menekankan bahwa pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pengawalan, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah.

“Berdasarkan data BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah telah mencapai 91,77 persen," katanya.

"Capaian ini menempatkan Lombok Tengah sebagai peringkat pertama se-Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi menjelaskan kegiatan gelar pengawasan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kami membangun integritas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,” katanya.

  • Keuangan desa

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.