Mulai 2026, Pemkot Depok Siap Gelontorkan Rp300 Juta untuk Setiap RW

Senin, 29 Des 2025, 13:00 WIB

Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai merealisasikan sejumlah program unggulan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah pada tahun 2026 yaitu program alokasi dana sebesar Rp300 juta per RW.

Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Senin (29/12), mengatakan alokasi dana Rp300 juta per RW harus dapat berjalan dengan baik pada tahun depan, sehingga kehadiran program tersebut benar-benar menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat.

“Program dana RW Rp300 juta diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, sehingga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” ujarnya.

Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk mematangkan perencanaan pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Saat ini Bappeda Kota Depok tengah menyusun Peraturan Wali Kota Depok yang mengatur mekanisme pelaksanaan program dana RW pada tahun 2026.

Selain itu, Pemkot Depok juga akan membuka layanan pengaduan guna memudahkan para Ketua RW memperoleh informasi terkait pelaksanaan dana RW Rp300 juta di wilayahnya.

“Nantinya ketua RW, lurah, atau  camat bisa berkonsultasi terkait perencanaan dan alokasi penggunaan dana RW yang digunakan melalui crisis center tersebut,” katanya.

Ia juga meminta dukungan seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah agar program-program unggulan Pemerintah Kota Depok dapat berjalan dengan optimal.

“Saya minta bantuan semua perangkat daerah, camat, dan lurah untuk menyukseskan program-program unggulan ini,” ujarnya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.