Rangkaian Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka
Jumat, 14 Agu 2026, 15:30 WIBJAKARTA - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 akan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah juga telah menetapkan pedoman pelaksanaan upacara yang dapat menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026. Dalam ketentuan tersebut, rangkaian upacara dibagi menjadi empat bagian utama, yakni persiapan, pendahuluan, pokok upacara, dan penutup.
Untuk upacara peringatan tingkat nasional, Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, masing-masing instansi dapat menyesuaikan pelaksanaan teknis dengan kebutuhan sepanjang tetap mempertahankan rangkaian pokok upacara yang telah ditetapkan.
Rangkaian kegiatan dimulai sebelum upacara inti berlangsung. Pada tahap persiapan, pasukan upacara dijadwalkan memasuki tempat upacara pada pukul 06.45 WIB, kemudian Komandan Pasukan menyiapkan barisan pada pukul 06.50 WIB.
Selanjutnya, Komandan Upacara dijadwalkan memasuki tempat upacara pada pukul 06.52 WIB. Rangkaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendahuluan sebelum inspektur upacara memasuki lokasi.
Pada pukul 06.57 WIB, Inspektur Upacara dijadwalkan memasuki tempat upacara. Satu menit kemudian, Perwira Upacara menyampaikan laporan, sebelum Inspektur Upacara tiba di tempat upacara pada pukul 06.59 WIB.
Memasuki pokok upacara, penghormatan kepada Inspektur Upacara dilakukan pada pukul 07.00 WIB. Setelah itu, Komandan Upacara menyampaikan laporan pada pukul 07.01 WIB sebagai tanda dimulainya rangkaian utama peringatan kemerdekaan.
Salah satu momen utama berlangsung pada pukul 07.03 WIB ketika Bendera Merah Putih dikibarkan dengan diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelah pengibaran bendera, rangkaian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta pada pukul 07.13 WIB.
Pembacaan Naskah Pancasila dijadwalkan berlangsung pada pukul 07.15 WIB. Dua menit kemudian, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilaksanakan sebelum dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Proklamasi pada pukul 07.19 WIB.
Pada pukul 07.20 WIB atau menyesuaikan kebutuhan, instansi dapat mengisi acara tambahan dalam rangkaian upacara. Kegiatan tambahan tersebut dapat berupa pembacaan penganugerahan tanda kehormatan atau agenda lain sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Setelah rangkaian tersebut, pembacaan doa, laporan Komandan Upacara, serta penghormatan kepada Inspektur Upacara dilaksanakan pada waktu yang disesuaikan. Tahapan ini menjadi bagian akhir dari pokok upacara sebelum memasuki rangkaian penutup.
Pada bagian penutup, Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara dan dilanjutkan dengan laporan Perwira Upacara. Setelah itu, Komandan Upacara membubarkan pasukan hingga seluruh rangkaian upacara dinyatakan selesai.
Dengan adanya pedoman tersebut, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD memiliki acuan dalam melaksanakan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Meski dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi, rangkaian pokok upacara tetap menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Susunan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026
I. Persiapan
-
06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
-
06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan.
-
06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki tempat upacara.
II. Pendahuluan
-
06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
-
06.58 WIB: Laporan Perwira Upacara.
-
06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara.
III. Pokok Upacara
-
07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
-
07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara.
-
07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
-
07.13 WIB: Mengheningkan cipta.
-
07.15 WIB: Pembacaan Naskah Pancasila.
-
07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-
07.19 WIB: Pembacaan Naskah Proklamasi.
-
07.20 WIB atau menyesuaikan: Acara tambahan sesuai kebutuhan instansi.
-
Menyesuaikan: Pembacaan doa.
-
Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara.
-
Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
IV. Penutup
-
Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
-
Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara.
-
Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan.
-
Menyesuaikan: Upacara selesai.
- Istana Merdeka
- persiapan upacara kemerdekaan
- Upacara Pengibaran Bendera
- hari kemerdekaan indonesia
- HUT RI 81
- HUT RI ke-81
- Upacara HUT Ke-81 RI
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jaya Raya Junior International Grand Prix 2026: Tiga Wakil Tuan Rumah Lolos ke 16 Besar
-
Menyiapkan Strategi Berlapis untuk Mengatasi Potensi Kekeringan di Jember
-
Pertamina Sumbagut Tambah 15 Persen Pasokan BBM untuk Wilayah Sumbar
-
Timbulkan Kekhawatiran, Ada Apa Erdogan Beri Para Pemimpin NATO Pistol Revolver dengan Amunisinya?
-
Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Warna Urine sebagai Tanda Hidrasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.