PBB Sebut Junta Gunakan Kekerasan untuk Paksa Warga Berikan Suara

Rabu, 24 Des 2025, 02:40 WIB

JENEWA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasan (23/12) menyatakan bahwa junta Myanmar menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk memaksa orang-orang memberikan hak suara dalam pemilihan yang dikendalikan militer yang akan datang, sementara kelompok oposisi bersenjata menggunakan taktik serupa untuk menjauhkan orang-orang dari tempat pemungutan suara.

"Pihak militer di Myanmar harus berhenti menggunakan kekerasan brutal untuk memaksa orang memilih dan berhenti menangkap orang karena menyatakan pandangan yang berbeda," kata kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, dalam sebuah pernyataan.

Ket. Foto: Volker Turk — Sumber: AFP/FABRICE COFFRINI

Junta Myanmar akan memimpin pemungutan suara yang dimulai pada Minggu (21/12), dengan menggembar-gemborkan pemilu yang sangat dibatasi sebagai kembali demokrasi lima tahun setelah mereka menggulingkan pemerintahan terpilih terakhir yang memicu perang saudara.

Namun, mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi tetap dipenjara dan partainya yang sangat populer dibubarkan setelah tentara mengakhiri eksperimen demokrasi selama satu dekade di negara itu pada Februari 2021.

Para pengawas internasional menolak pemungutan suara bertahap selama sebulan itu sebagai upaya penggantian nama dari pemerintahan darurat militer.

Turk, yang bulan lalu mengatakan kepada AFP bahwa mengadakan pemilihan di Myanmar dalam keadaan saat ini adalah hal yang tak terbayangkan, memperingatkan pada Selasa bahwa warga sipil diancam oleh otoritas militer dan kelompok oposisi bersenjata karena partisipasi mereka dalam pemilihan tersebut.

Pernyataannya menyoroti puluhan individu yang dilaporkan telah ditahan berdasarkan undang-undang perlindungan pemilu karena menggunakan kebebasan berekspresi mereka.

“Banyak yang dijatuhi hukuman yang sangat berat," kata pernyataan itu, merujuk pada tiga pemuda di Distrik Hlainghaya di wilayah Yangon yang dijatuhi hukuman antara 42 dan 49 tahun penjara karena memasang poster antipemilu.

Kantor HAM PBB mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari para pengungsi di beberapa bagian negara itu, termasuk wilayah Mandalay, yang telah diperingatkan bahwa mereka akan diserang atau rumah mereka akan disita jika mereka tidak kembali untuk memberikan suara.

"Memaksa pengungsi untuk melakukan kepulangan yang tidak aman dan tidak sukarela merupakan pelanggaran hak asasi manusia," tegas Turk.

Dia mengatakan bahwa masyarakat juga menghadapi ancaman serius dari kelompok bersenjata yang menentang militer, termasuk sembilan guru perempuan dari Kyaikto yang dilaporkan diculik bulan lalu saat bepergian untuk mengikuti pelatihan tentang pemilu.

“Mereka kemudian dibebaskan dengan peringatan dari para pelaku,” demikian pernyataan tersebut.

Laporan itu juga menunjuk pada bagaimana kelompok yang menyebut diri mereka Tentara Yangon membom kantor-kantor administrasi di Kota Hlegu dan Okkalapa Utara di wilayah Yangon, melukai beberapa staf pemilu, dan telah bersumpah untuk terus menyerang penyelenggara pemilu.

"Pemilu ini jelas berlangsung dalam lingkungan kekerasan dan penindasan," kata Turk. "Tidak ada syarat-syarat untuk pelaksanaan hak kebebasan berekspresi, berasosiasi, atau berkumpul secara damai yang memungkinkan partisipasi bebas dan bermakna dari masyarakat," pungkas dia. AFP/I-1

  • Junta Myanmar

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.