Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste terkait Kasus Kejahatan Perang

Senin, 16 Feb 2026, 09:08 WIB

YANGON - Junta Myanmar pada hari Minggu (15/2) mengumumkan pengusiran perwakilan tertinggi Timor-Leste di negara itu, setelah sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan Dili telah membuka kasus hukum terhadap militer atas kejahatan perang.

Militer Myanmar - yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 2021 - selama beberapa dekade dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, sebagian besar menargetkan minoritas etnis di negara itu.

Ket. Foto: Kepala junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu (27/3/2021). — Sumber: ANTARA/Reuters

Negara itu saat ini sedang membela diri dari tuntutan di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya yang mayoritas Muslim.

Namun Organisasi Hak Asasi Manusia Chin (CHRO) mengatakan bulan ini Timor-Leste telah membuka kasusnya terhadap junta atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

CHRO - yang mewakili minoritas etnis Chin Myanmar - mengatakan "seorang jaksa senior Timor-Leste telah ditunjuk untuk menyelidiki berkas pidana" yang diajukan oleh organisasi tersebut.

Sebuah pernyataan junta mengatakan penunjukan jaksa oleh Dili untuk menyelidiki kasus tersebut merupakan "kekecewaan besar".

Disebutkan, kuasa usaha Timor-Leste telah dipanggil pada hari Jumat (13/2) dan diberi waktu seminggu untuk meninggalkan Myanmar.

Menurut CHRO, kasusnya terhadap junta mencakup "bukti tak terbantahkan" tentang pemerkosaan massal, pembantaian sepuluh orang, pembunuhan pejabat agama, dan serangan udara terhadap rumah sakit.

Organisasi tersebut mengajukan pengaduan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan pengadilan domestik untuk mengadili pelanggaran internasional.

Kasus ini - dan meningkatnya ketegangan diplomatik - menempatkan dua negara di blok Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) itu dalam situasi bertentangan.

Timor-Leste baru bergabung dengan blok tersebut pada Oktober 2025, menjadi anggota ke-11.

Pernyataan junta menuduh Timor-Leste melanggar pasal-pasal piagam ASEAN yang "menekankan pentingnya menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan dan non-intervensi".

Sebelumnya, junta militer mengusir diplomat tertinggi Timor-Leste pada Agustus 2023, karena pertemuan yang diadakan pemerintahnya dengan pemerintahan bayangan terlarang yang didirikan setelah kudeta.

  • Junta Myanmar

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.