- Home
-
- Luar Negeri
-
- Ingin Donor Darah di Singa...
Ingin Donor Darah di Singapura, Ketahui Batas Usianya
Selasa, 23 Des 2025, 22:21 WIBSINGAPURA - Otoritas Ilmu Kesehatan (Health Sciences Authority/HSA) Singapura menyatakan negaranya akan menaikkan batas usia maksimal pendonor darah pertama kali menjadi 65 tahun dari sebelumnya 60 tahun, yang berlaku mulai 2 Januari 2026.
Xinhua melaporkan, Selasa (23/12), menurut peraturan baru tersebut, pendonor pertama kali akan diizinkan untuk mendonorkan darah hingga satu hari sebelum ulang tahun ke-66 mereka, sementara pendonor ulang dapat terus mendonorkan darahnya hingga usia 75 tahun.
"Dengan populasi kita yang semakin menua, sangat penting bagi kita untuk memanfaatkan setiap peluang yang aman untuk memperluas jumlah donor kita sembari mempertahankan standar keamanan tertinggi bagi pendonor dan penerima," ujar Chief Executive Officer HSA Raymond Chua.
Data dari HSA yang didasarkan pada pendonor hingga batas usia 60 tahun saat ini menunjukkan efek samping menurun seiring usia, sebuah tren yang konsisten dengan temuan dari studi internasional.
HSA menyatakan Singapura perlu menjaga persediaan darah minimal sembilan hari untuk memastikan kesiapsiagaan darurat. Ant/Xinhua
- singapura
- donor darah
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Polresta Bandung Terapkan One Way Sepenggal di Jalur Nagreg untuk Urai Kemacetan
-
Gigi Mumi Bolivia Tulis Ulang Asal-usul Demam Scarlet
-
Malaysia Tetapkan Awal Ramadan pada 19 Februari
-
Sinergi Asean: Filipina dan Singapura Resmikan Kerangka Kerja Pengurangan Emisi Karbon
-
Jalur Bungbulang-Caringin Garut Dibuka Lagi, Longsor Sudah Dibersihkan
-
Kabupaten Penajam Komitmen Perkuat Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat, Prioritaskan Pelayanan
-
Panglima TNI Pimpin Prosesi Pemakaman Mayor Zulmi di TMP Cikutra Bandung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.