- Home
-
- Megapolitan
-
- Empat Ranperda Strategis D...
Empat Ranperda Strategis Disetujui DPRD, Wagub Rano: Jakarta Tancap Gas Jadi Kota Global
Selasa, 23 Des 2025, 19:15 WIBJAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/12), sebagai bagian dari tahapan akhir pembentukan regulasi daerah.
Dalam forum resmi tersebut, Rano Karno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas proses pembahasan Ranperda yang dinilai berjalan cermat dan komprehensif. Ia menilai masukan DPRD menjadi fondasi penting bagi eksekutif dalam menyempurnakan kebijakan publik.
Menurut Rano, persetujuan bersama terhadap empat Ranperda mencerminkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi tersebut dinilai krusial dalam memperkuat arah pembangunan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, regulasi yang disepakati tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam menjawab kebutuhan strategis Jakarta. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penataan infrastruktur, perlindungan kesehatan, hingga layanan dasar air minum.
Adapun empat Ranperda strategis yang telah disetujui untuk diparipurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah meliputi beberapa sektor utama. Daftar Ranperda tersebut menjadi pilar kebijakan baru Pemprov DKI Jakarta.
⢠Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang menjadi pembaruan atas Perda Nomor 8 Tahun 2006. Regulasi ini menegaskan komitmen wajib belajar 13 tahun dan menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Jakarta.
⢠Ranperda tentang Penempatan Jaringan Utilitas, yang mengatur penataan jaringan utilitas perkotaan agar lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kebijakan ini ditujukan untuk mengakhiri persoalan galian berulang dan tumpang tindih infrastruktur.
⢠Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang memberikan kepastian hukum dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Regulasi ini menitikberatkan pada hak warga atas udara bersih, terutama bagi kelompok rentan.
⢠Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah, yang bertujuan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan air minum. Transformasi ini ditargetkan mendukung layanan air minum 100 persen pada 2029.
Rano menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan disusun untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Pembaruan regulasi ini diharapkan membuat sistem pendidikan Jakarta lebih adaptif dan berkeadilan.
Ia menambahkan, pendidikan menjadi kunci utama dalam menyiapkan generasi Jakarta agar mampu bersaing di tingkat global. Namun demikian, nilai-nilai kearifan lokal tetap menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.
Sementara itu, Ranperda Penempatan Jaringan Utilitas dinilai sangat penting bagi wajah Jakarta ke depan. Penataan utilitas terpadu diharapkan menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan layak huni.
Rano juga menegaskan bahwa Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bukan bentuk diskriminasi terhadap perokok. Kebijakan tersebut justru memberikan keseimbangan antara hak perokok dan hak masyarakat atas lingkungan sehat.
Menurutnya, perlindungan kesehatan masyarakat akan berdampak langsung pada produktivitas dan kualitas hidup warga. Kota yang sehat menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Terkait perubahan bentuk badan hukum PAM JAYA, Rano menilai langkah tersebut sebagai terobosan strategis. Perseroan Daerah memberikan fleksibilitas pembiayaan dan pengembangan jaringan air minum.
Ia menegaskan, meski bertransformasi menjadi Perseroda, PAM JAYA tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik tetap menjadi prioritas.
Menutup penyampaiannya, Rano berharap kemitraan antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai sebagai modal utama mewujudkan Jakarta yang inklusif, sehat, dan berdaya saing global.
- Pendidikan
- Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
- Raperda
- DPRD DKI Jakarta
- Rapat Paripurna
- PAM Jaya
- Wagub DKI Rano Karno
- ranperda
- rapat paripurna dprd
- Jaringan Utilitas
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Upaya Pemprov DKI Bangun Kota Inklusif Melalui Semangat Paskah di Kota Tua
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
PAM Jaya Beri Toren Gratis untuk Warga DKI Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.