Kemenhut Tegaskan Kayu Hanyut Banjir Bisa Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabencana

Senin, 22 Des 2025, 13:05 WIB

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayu hanyut yang terbawa banjir bandang di sejumlah wilayah terdampak, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mengutip dari ANTARA News, Senin (22/12), pemanfaatan tersebut ditujukan untuk membantu penanganan darurat serta proses rehabilitasi dan pemulihan pascabencana.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menjelaskan bahwa kayu-kayu yang terbawa arus banjir dapat digunakan sebagai material pembangunan rumah, fasilitas umum, hingga sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat terdampak.

Ket. Foto: — Sumber: VOI

Menurut Laksmi, kebijakan ini merupakan langkah kemanusiaan yang diambil pemerintah agar warga dapat segera bangkit setelah bencana. Namun, ia menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan hanya diperbolehkan untuk kepentingan darurat dan pemulihan, bukan untuk kegiatan komersial.

Kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran Direktorat Jenderal PHL yang diterbitkan pada 8 Desember 2025 mengenai Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana Banjir. Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Dirjen PHL dan diketahui oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki. Edaran tersebut telah disampaikan kepada gubernur di tiga provinsi yang terdampak bencana.

Meski demikian, Kemenhut menekankan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kayu hanyut dikategorikan sebagai kayu temuan, sehingga pengelolaannya wajib menjunjung prinsip legalitas, ketertelusuran, dan keterlacakan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, seperti penebangan liar atau praktik pencucian kayu yang memanfaatkan situasi bencana, pemerintah menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di wilayah terdampak.

Kemenhut juga memastikan bahwa penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu dan diawasi secara ketat. Koordinasi dilakukan bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar kebijakan ini tepat sasaran dan benar-benar mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Muhammad Daniel Ramadhan

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.