Salah Gunakan Data Nasabah Pembiayaan, Kemkomdigi Tindak 8 Aplikasi
Jumat, 19 Des 2025, 21:18 WIBJAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Hingga saat ini, delapan aplikasi telah diajukan untuk penghapusan (delisting) dari platform digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.
âKomdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini. Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses,â ungkap Dirjen Alexander di Jakarta, Jumat (19/12).
Aplikasi "Mata Elang" (seperti BESTMATEL) bekerja sebagai alat pendukung bagi debt collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui database dari perusahaan leasing, kemudian membantu mereka melacak, mengintai, dan melakukan penarikan kendaraan di lokasi strategis, di mana data yang diproses mencakup info debitur, kendaraan, hingga ciri-ciri fisik.
Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi yang dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
âProses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,â lanjut Dirjen Alexander.
Sementara itu, terhadap aplikasi lain yang belum diturunkan, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform.Â
âKami terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital guna memastikan ruang digital tetap aman, serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal di ranah digital,â tutup Dirjen Alexander.
- Pembiayaan
- kemkomdigi
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila
-
Dukung Optimalisasi Pengelolaan Sampah Jakarta, PLN Tambah Daya Listrik Jakarta Recycle Center Hingga 555.000 VA
-
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif hingga 15 April 2026
-
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru, Dukung Program Pemerintah Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
-
Wamenhaj Sebut 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan akibat Tak Jujur dengan Kesehatannya
-
Irak Mau Diobok-obok Trump, Baghdad Tolak Campur Tangan Asing
-
Pemulihan Jaringan di Sumut Capai 97 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.