Tak Hadiri Sidang Cerai, Ridwan Kamil Ingin Pertahankan Rumah Tangga dengan Ibu Cinta

Kamis, 18 Des 2025, 12:06 WIB

BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Anggota DPR RI Atalia Praratya,  tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12) kemarin.

Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang dengan agenda mediasi.

Ket. Foto: Ridwan Kamil (kiri) bersama istri sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya (kedua kiri) menunjukkan tinta pada jari usai menggunakan hak pilihnya menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2024 di TPS 23 Kelurahan Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024) — Sumber: Antara

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.

Ia menyebut gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah mediasi. “Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.

Dia mengatakan, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

Sementara kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota.

“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.

Kedua kuasa hukum enggan memberikan komentar terkait dugaan penyebab gugatan cerai, termasuk isu yang beredar di masyarakat. Mereka menyatakan fokus mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun Wenda mengungkapkan kliennya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama "Bu Cinta". "Ya, ya, tentunya, tentunya lah," ujar Wenda Aluwi kepada awak media di Pengadilan Agama Bandung, mengutip suara.com pada Rabu (17/12).

Secara hukum, peluang untuk berdamai memang masih sangat lebar. Berdasarkan prosedur hukum acara yang berlaku, gugatan cerai masih bisa dicabut sewaktu-waktu oleh penggugat, bahkan sesaat sebelum hakim mengetuk palu keputusan. Jika kesepakatan damai tercapai, proses hukum bisa langsung dihentikan.

Menghadapi sidang perceraiannya, pria yang disapa Kang Emil tersebut dikabarkan menyiapkan delapan pengacara. Meski begitu, timnya tetap mengarahkan pada proses perdamaian sebagaimana diatur dalam mediasi pengadilan.

Pihak Atalia melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa mengatakan keputusan menggugat cerai Ridwan Kamil sudah dibahas secara mendalam bersama keluarga besar. Hal ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil Atalia bukanlah keputusan yang impulsif.

Sidang selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada 21 Januari 2026 dengan agenda mediasi. 

  • Ridwan Kamil Cerai

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.