Wagub Rano Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Target Pemprov DKI Tembus 90 Persen

Selasa, 16 Des 2025, 14:00 WIB

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membuka kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (16/12).

Pembukaan kegiatan ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemprov DKI memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara serius.

Ket. Foto: — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Dalam sambutannya, Rano Karno menegaskan Pemprov DKI bersama seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tindak lanjut dilakukan tepat waktu, tuntas, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa penyelesaian tindak lanjut rekomendasi diupayakan paling lambat 60 hari. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta," ujar Rano Karno.

"Sinergi dan kerja sama yang terjalin merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," lanjutnya.

Rano Karno memaparkan capaian tindak lanjut rekomendasi berdasarkan hasil pemantauan Semester I Tahun 2025. Dari total 11.942 rekomendasi, sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan data BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 10.592 rekomendasi atau 88,69 persen telah ditindaklanjuti. Angka ini menunjukkan kinerja pengelolaan tindak lanjut yang dinilai cukup progresif.

"Berdasarkan hasil reviu, verifikasi, dan klarifikasi, terdapat 349 rekomendasi yang diusulkan untuk disesuaikan," jelas Rano Karno.

Ia merinci usulan tersebut terdiri atas 187 rekomendasi yang diusulkan selesai. Sementara itu, 149 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian dan 13 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila seluruh usulan tersebut disetujui oleh BPK RI, maka capaian penyelesaian tindak lanjut akan meningkat. Proyeksi penyelesaian rekomendasi Semester I Tahun 2025 diperkirakan mencapai 10.793 rekomendasi.

Dengan capaian tersebut, persentase penyelesaian tindak lanjut diproyeksikan menembus angka 90,38 persen. Pemprov DKI menilai angka ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

Meski demikian, Rano Karno mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Tantangan tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor dan koordinasi yang lebih intensif.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah penagihan kerugian daerah kepada pegawai yang telah pensiun. Selain itu, terdapat pula pegawai yang tidak diketahui keberadaannya sehingga menyulitkan proses penagihan.

Kendala lainnya adalah besarnya nilai kerugian daerah yang harus diselesaikan secara bertahap. Proses ini memerlukan mekanisme khusus agar tidak mengganggu stabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rano Karno juga menyoroti rekomendasi BPK yang berkaitan dengan perbaikan kebijakan dan regulasi. Menurutnya, rekomendasi tersebut membutuhkan proses harmonisasi lintas pihak.

Tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan akses informasi terkait penyetoran uang pengganti. Keterbatasan ini terutama terjadi pada kasus yang telah diputus melalui pengadilan.

Selain itu, kompleksitas penagihan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum juga menjadi perhatian. Permasalahan tersebut muncul akibat perubahan kepemilikan aset serta keterkaitan dengan pemerintah pusat dan BUMN.

"Oleh karena itu, diperlukan penyamaan persepsi dan percepatan penyesuaian dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi," tegas Rano Karno.

Ia mengimbau seluruh perangkat daerah dan BUMD untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi yang masih berjalan. Rekomendasi yang belum ditindaklanjuti juga diminta segera mendapat perhatian khusus.

Rano Karno menegaskan tindak lanjut rekomendasi BPK harus dijadikan pembelajaran bersama. Tujuannya agar temuan yang berdampak material terhadap laporan keuangan tidak kembali terulang.

Pemprov DKI Jakarta menilai rekomendasi BPK sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan. Melalui tindak lanjut yang konsisten, kualitas pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin meningkat.

Kegiatan pemantauan ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja perangkat daerah dan BUMD. Pemprov DKI mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dan komitmen.

Dengan langkah tersebut, Pemprov DKI optimistis tata kelola pemerintahan akan semakin transparan dan akuntabel. Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.