Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Jatuhkan Sanksi Drop Out kepada Youtuber Resbob
Selasa, 16 Des 2025, 14:15 WIBJAKARTA - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menjatuhkan sanksi drop out kepada Youtuber Resbob. Sanksi dijatuhkan akibat ujaran bernada penghinaan yang dilakukan Resbob terhadap Suku Sunda.
Resbob yang bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, merupakan Youtuber atau Streamer gim daring. Ia adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyatakan kampus mengecam segala bentuk ujaran kebencian. Pernyataan Resbob dinilai melanggar nilai Pancasila dan kode etik kampus.
âKami mengecam keras segala ucapan, tindakan, atau perilaku diskriminatif dan bernuansa kebencian serta pelecehan berbasis suku. Ucapan tersebut tidak mencerminkan nilai Pancasila maupun budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,â ujardia dalam akun Instagram @uwksmediacenter, Senin (15/12).
Nugrahini menjelaskan, kampus telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh. Proses pemeriksaan berlandaskan Peraturan Rektor UWKS Nomor 170 Tahun 2023.
Keputusan pencabutan status mahasiswa ditetapkan melalui Keputusan Rektor UWKS Nomor 324 Tahun 2025. Sanksi berlaku sejak Minggu (14/12).
Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap Resbob di Semarang. Penangkapan dilakukan pada Senin (15/12).
Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat Kombes Pol Resza Ramadianshah menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat. Resbob diduga menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA melalui media sosial.
âLaporan kami terima dari beberapa pihak yang merasa dirugikan. Dalam video siaran langsung YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah kepada suku tertentu.â Ucap dia.
Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Resbob sempat mengunggah video klarifikasi dan permohonan maaf. Ia mengaku ucapannya terjadi dalam kondisi tidak sadar. ils/I-1
- ujaran kebencian
- Youtuber
- Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Peran Sel Darah Merah Tidak Sesederhana yang Dikira
-
Kemenko Polhukam: Seluruh Rangkaian Acara HUT RI Berjalan Aman dan Lancar
-
Pemeriksaan Muhammad Adimas di Polda Jabar
-
Kolaborasi Kukar, IKN, dan Kaltim Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
-
KAI Catat Volume Angkutan Penumpang Semester I Sebanyak 236 Juta Orang, Naik 9 Persen dari Periode Sama Tahun Lalu
-
Menghina Suku Sunda, YouTuber Resbob Kini Diburu Polisi
-
Umrah Lebih Murah! Yogyakarta Siapkan Penerbangan Langsung ke Jeddah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.