Kemenko Pangan Pastikan Industri Tak Perlu Impor, Beras Dipenuhi dari Dalam Negeri

Selasa, 16 Des 2025, 17:30 WIB

JAKARTA – Pemerintah menegaskan pasokan beras untuk kebutuhan industri akan dipenuhi dari produksi dalam negeri, langkah ini tidak hanya mengamankan rantai pasok, tetapi juga mendukung stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.

Dengan memanfaatkan stok lokal, industri bisa mengurangi ketergantungan pada impor, menekan biaya logistik, dan memperkuat daya saing sektor pengolahan pangan.

Ket. Foto: Sejumlah buruh tani di Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memasukkan padi ke dalam karung dalam suasana panen di daerah itu. — Sumber: ANTARA/ Harianto

Selain itu, strategi ini mendorong sinergi antara petani, distributor, dan industri, sekaligus menjadi insentif bagi peningkatan produktivitas pertanian.

Pendekatan berbasis produksi domestik juga memperkecil risiko fluktuasi harga global yang dapat memengaruhi biaya industri dan inflasi secara keseluruhan.

"Jadi ada usulan untuk beras industri 380.952 ton, kemudian kita tidak berikan untuk importasinya, kita akan penuhi dari dalam negeri," ujar Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Tatang Yuliono di Jakarta, Selasa (16/12).

Menurut Tatang, kebutuhan beras industri sanggup dipenuhi dari dalam negeri dikarenakan Indonesia dalam kondisi swasembada beras.

"Kita semuanya bisa swasembada," katanya.

Berdasarkan data Kemenko Pangan, pada periode Januari-Desember 2025 produksi beras Indonesia mencapai 34,77 juta ton atau naik 13,54 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, produksi jagung Indonesia juga mencapai 16,55 juta ton atau naik 9,34 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Produksi yang meningkat ini dipengaruhi oleh pemangkasan regulasi, salah satunya pada pengadaan pupuk bersubsidi.

Sebagai contoh, dulu terdapat sekitar 148 aturan terkait dengan pengadaan pupuk. Kini, regulasi tersebut dipangkas menjadi 33 aturan, sehingga petani dapat dengan mudah mendapatkan pupuk sesuai dengan jadwal waktu tanam.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan target produksi beras nasional pada 2026 mencapai 34,77 juta ton sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pangan dan menjaga keberlanjutan swasembada nasional.

Amran menjelaskan rencana kerja dan anggaran Kementerian Pertanian 2026 disusun untuk mendukung tema nasional mengenai kedaulatan pangan, energi, serta ekonomi produktif dan inklusif.

Ia menekankan fokus utama program Kementerian Pertanian adalah peningkatan produksi padi, jagung dan komoditas strategis lainnya melalui cetak sawah, optimalisasi lahan, penguatan irigasi, serta rehabilitasi kawasan konservasi secara terukur.

Penguatan penyiapan benih unggul, penyediaan alat dan mesin pertanian, pupuk bersubsidi, serta program penyuluhan dan regenerasi petani akan menjadi landasan penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian di seluruh Indonesia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.