Pemprov Kaltim Tegas Jaga Hutan: Reforestasi Masif, Deforestasi Tak Dibiarkan
Senin, 15 Des 2025, 21:25 WIBSAMARINDA -Â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan melalui program reforestasi berkelanjutan di tengah isu deforestasi dan pembangunan daerah.
Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, di Samarinda, Senin , menjelaskan bahwa Kaltim masih memiliki bentang alam hutan yang sangat luas, yang pengelolaannya diatur secara ketat.
"Hal itu membuktikan bahwa pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip keseimbangan ekosistem," kata dia.
Faisal menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, total luas kawasan hutan di Kaltim mencapai 8.045.416,92 hektare. Luas hutan ini mencakup berbagai fungsi kawasan hutan yang dipertahankan dan dikelola secara berkelanjutan.
Rincian fungsi kawasan hutan tersebut adalah, Hutan Lindung 1.648.908,99 hektare, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektare, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektare, Hutan Produksi yang dapat dikonversi 78.119,25 hektare, Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam 457.803,85 hektare.
Faisal menegaskan bahwa diskusi mengenai deforestasi harus disandingkan secara proporsional dengan data reforestasi (penanaman kembali) yang intensif dilakukan setiap tahunnya.
Mengutip data dari Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, pada tahun 2024, tercatat luas deforestasi di Kalimantan Timur sebesar 36.707,16 hektare.
Namun, pada periode yang sama, upaya reforestasi juga berjalan signifikan dengan luas mencapai 17.513,17 hektare.
"Data tersebut menunjukkan adanya selisih bersih deforestasi di angka 19.193,99 hektare. Ini membuktikan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan," tegas dia yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Faisal menambahkan, kegiatan reforestasi ini tersebar merata di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, dengan luasan terbesar berada di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.
Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan bahwa upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) ini dilakukan secara berkelanjutan melalui skema kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha serta partisipasi aktif masyarakat sekitar hutan.
âSetiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem daerah,â terangnya.
Dengan luasan kawasan hutan yang masih mendominasi wilayah Kaltim (mencapai lebih dari 8 juta hektare) serta komitmen reforestasi yang terus berjalan, Pemprov Kaltim meyakini bahwa arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
- kalimantan timur
- reforestasi hutan
- pemprov kaltim
- deforestasi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Jalan Rusak, Ekonomi Tercekik! Warga Kaltim Desak Pemerintah Segera Bangun Infrastruktur Layak
-
Wujudkan Generasi Emas, Bupati Serang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag
-
Delapan Negara Pastikan Melaju ke Perempat Final Piala Afrika
-
Kejar Jalan Bebas Lubang, Perbaikan Pantura Dikebut Demi Kelancaran Arus Mudik
-
Kanada akan Kirim Tentara ke Greenland, Abaikan Ancaman Tarif Trump
-
Kian Ambisius, Manajemen PGE Perkuat Pengawasan Proyek Strategis Panas Bumi Lahendong
-
Patrick Dorgu Cedera Hamstring, Manchester United Kehilangan Sang Winger Selama 10 Pekan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.