- Home
-
- Megapolitan
-
- Pascainsiden Terra Drone: ...
Pascainsiden Terra Drone: DPRD DKI Desak Gulkarmat Wajib Terlibat dalam Semua Izin Gedung Jakarta
Jumat, 12 Des 2025, 16:20 WIBJAKARTA - Kebakaran dahsyat di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali membuka borok tata kelola keselamatan gedung di ibu kota. Tragedi yang merenggut 22 nyawa tersebut membuat Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, mendesak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) wajib dilibatkan dalam seluruh proses izin gedung.
Ongen menilai pihak yang menerbitkan izin seperti Dinas PTSP dan Citata harus bertanggung jawab penuh. Ia menekankan izin mendirikan bangunan tidak boleh lagi diterbitkan tanpa validasi keselamatan yang ketat, terutama dari lembaga yang paling paham soal kebakaran: Gulkarmat.
Menurut Ongen, banyaknya korban menunjukkan standar keamanan gedung jauh dari memadai dan mengindikasikan adanya kelalaian dalam verifikasi kelayakan bangunan. Ia menyebut standar operasional prosedur gedung tampak diabaikan sehingga akses penyelamatan tidak berfungsi optimal saat kebakaran terjadi.
"Sangat jelas," ujar Ongen.
Ia menegaskan peristiwa Terra Drone bukan kasus tunggal, sebab kejadian serupa juga pernah menimpa kawasan Glodok. Karena itu, ia mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan Dinas Gulkarmat terlibat dalam verifikasi kelayakan setiap gedung.
"Apakah layak atau tidak. Apakah memenuhi unsur keselamatan atau tidak saat terjadi kebakaran," kata Ongen.
Ongen juga meminta Gulkarmat diberi kewenangan menerbitkan sertifikasi khusus bagi seluruh petugas keamanan gedung. Dengan adanya sertifikasi itu, petugas sekuriti dapat mengambil langkah pencegahan dini sebelum situasi semakin memburuk.
Langkah berikutnya yang ia dorong adalah kewajiban setiap pengelola gedung menyediakan satu unit mobil pemadam kebakaran sebagai mitigasi awal. Menurutnya, infrastruktur ini penting agar penanganan darurat bisa dimulai sebelum petugas Gulkarmat tiba di lokasi kejadian.
"Agar bisa digunakan memadamkan api sebelum petugas Gulkarmat tiba di lokasi," ucapnya.
Data terbaru dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menunjukkan bahwa terdapat 694 gedung bertingkat di Jakarta yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran, sebuah angka yang dinilai sangat memprihatinkan. Temuan itu mempertegas bahwa risiko kebakaran di ibu kota masih sangat tinggi apabila pengawasan keselamatan tidak diperketat.
"Rawan kebakaran," tegas Ongen.
Dengan desakan kuat agar Gulkarmat dilibatkan sejak awal proses perizinan, DPRD berharap tragedi seperti Terra Drone tidak kembali terjadi. Kebijakan keselamatan yang lebih tegas dianggap menjadi jalan utama untuk melindungi warga dan memastikan setiap gedung di Jakarta benar-benar aman saat terjadi musibah.
- DPRD DKI Jakarta
- Gulkarmat DKI Jakarta
- antisipasi kebakaran
- Dinas Gulkarmat
- Kebakaran
- Bencana Kebakaran
- Kebakaran Terra Drone
- kebakaran gedung terra drone
- Kebakaran Ruko Terra Drone
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kebakaran Pusat Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Satu Pasien Meninggal-Puluhan Dievakuasi
-
Menteri Ekraf Optimistis Film Indonesia Bisa Mendunia
-
Rumah Dinas Milik Dinas Pertamanan yang Kebakaran di Jatinegara
-
Tottenham Hotspur Tunjuk Roberto De Zerbi Sebagai Pelatih Baru, Misi Selamatkan Diri dari Jurang Degradasi
-
Waktu Tunggu Haji Kota Bandung Capai 27 Tahun, Daftar Sekarang Bisa Berangkat Usia 39
-
Kebakaran Melanda Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat
-
Pemprov Bali Mulai Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.