Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Jadi Tersangka: Kejari Ungkap Dugaan Minta Jatah Proyek

Rabu, 10 Des 2025, 18:45 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan dua pejabat kota sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Penetapan ini menyusul peningkatan status perkara dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus setelah jaksa menemukan bukti permulaan yang kuat.

Dua tersangka tersebut adalah Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota aktif DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga. Keduanya diduga menyalahgunakan posisi mereka untuk meminta paket pekerjaan dari pejabat internal Pemkot Bandung guna menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan.

Ket. Foto: Wakil Walikota Bandung Erwin — Sumber: ANTARA

"Tim jaksa penyidik pada Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan umum ke tahap penyelidikan khusus dengan menetapkan dua tersangka: Saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung dan Saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung," ungkap Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung.

Irfan menyebutkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan secara bersama-sama. Ia menjelaskan bahwa keduanya menggunakan kekuasaan mereka untuk meminta paket pekerjaan dari pejabat Pemerintah Kota Bandung sehingga memberikan keuntungan kepada pihak tertentu yang terafiliasi dengan mereka.

"Adapun yang bersangkutan telah bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, yang menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi," jelasnya.

Meski status tersangka telah ditetapkan, Kejari Bandung menegaskan bahwa belum ada penahanan terhadap kedua pejabat tersebut. Kejaksaan menjelaskan bahwa proses untuk menahan seorang anggota DPRD harus memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri sesuai aturan yang berlaku.

Proses penyidikan dipastikan masih berjalan dan berpotensi berkembang lebih luas dengan memanggil saksi tambahan. Kejari Bandung membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain yang memperkuat konstruksi dugaan tindak pidana.

Irfan menekankan bahwa penyidik terus menyusun rangkaian bukti untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum. Ia menambahkan bahwa penyidikan ini diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung.

Dengan kasus yang semakin berkembang, Kejari Bandung memastikan transparansi proses hukum tetap dijaga. Pihak kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini tanpa intervensi, demi memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.