KemenHAM Tekankan Pentingnya Penguatan Hak Ekonomi Sosial Budaya

Rabu, 10 Des 2025, 17:30 WIB

JAKARTA - KemenHAM menekankan pentingnya penguatan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Pemenuhan hak ekosob dinilai tertinggal dibanding hak sipil dan politik.

Wamen HAM Mugiyanto mengatakan, hak ekonomi, sosial, dan budayakurang diperhatikan selama tiga dekade.

Ket. Foto: Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto — Sumber: RRI/Aditya Prabowo

“Hak hak ekonomi, sosial, dan budaya itu seperti dipunggungi,” kata Mugiyanto di Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut dia, hak ekonomi, sosial dan budaya harus ditangani serius oleh pemerintah. Hak tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

"Itu human rights. Selama ini belum dianggap bahwa ini human rights,” ujar dia.

Pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya disebut selaras dengan program pemerintah. Mugiyanto menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Ia menekankan layanan publik harus terjangkau dan berkualitas. “Harus tersedia dengan baik dan dapat diakses,” ucap dia.

Hakekonomi, sosial dan budaya juga mencakup perlindungan lingkungan hidup. KemenHAM menyoroti praktik perburuan yang mengabaikan keberlanjutan.

Musrembang HAM 2025 digelar dengan melibatkan multi-stakeholder. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil ikut berpartisipasi.

“Desainnya multi-stakeholder dan berjenjang. Kami berharap agenda ini memperkuat arah pembangunan berbasis HAM," ujar dia.

Sementara, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya penyelenggaraan Musrembang Pembangunan HAM 2025. Hal ini, menurutnya, sebagai pijakan utama memasukkan nilai-nilai HAM dalam seluruh perencanaan pembangunan nasional.

“Musyawarah Pembangunan Nasional selama ini bersifat teknokratis dan menjadi landasan pembangunan nasional. Karena itu, nilai-nilai hak asasi manusia harus masuk ke dalam proses perencanaan dan kebijakan pembangunan,” kata Natalius. ils/I-1

  • KemenHAM

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.