KemenHAM Tekankan Pentingnya Penguatan Hak Ekonomi Sosial Budaya
Rabu, 10 Des 2025, 17:30 WIBJAKARTA - KemenHAM menekankan pentingnya penguatan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Pemenuhan hak ekosob dinilai tertinggal dibanding hak sipil dan politik.
Wamen HAM Mugiyanto mengatakan, hak ekonomi, sosial, dan budayakurang diperhatikan selama tiga dekade.
âHak hak ekonomi, sosial, dan budaya itu seperti dipunggungi,â kata Mugiyanto di Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut dia, hak ekonomi, sosial dan budaya harus ditangani serius oleh pemerintah. Hak tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Itu human rights. Selama ini belum dianggap bahwa ini human rights,â ujar dia.
Pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya disebut selaras dengan program pemerintah. Mugiyanto menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Ia menekankan layanan publik harus terjangkau dan berkualitas. âHarus tersedia dengan baik dan dapat diakses,â ucap dia.
Hakekonomi, sosial dan budaya juga mencakup perlindungan lingkungan hidup. KemenHAM menyoroti praktik perburuan yang mengabaikan keberlanjutan.
Musrembang HAM 2025 digelar dengan melibatkan multi-stakeholder. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil ikut berpartisipasi.
âDesainnya multi-stakeholder dan berjenjang. Kami berharap agenda ini memperkuat arah pembangunan berbasis HAM," ujar dia.
Sementara, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya penyelenggaraan Musrembang Pembangunan HAM 2025. Hal ini, menurutnya, sebagai pijakan utama memasukkan nilai-nilai HAM dalam seluruh perencanaan pembangunan nasional.
âMusyawarah Pembangunan Nasional selama ini bersifat teknokratis dan menjadi landasan pembangunan nasional. Karena itu, nilai-nilai hak asasi manusia harus masuk ke dalam proses perencanaan dan kebijakan pembangunan,â kata Natalius. ils/I-1
- KemenHAM
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Konser BTS, Kuil di Busan Buka Pintu untuk Fans yang Ingin Menginap
-
Transjakarta Tambah Jam Layanan di Rute Prioritas Arus Balik Mudik, Berlaku 25-29 Maret
-
Rupiah Hari Ini Ikut Melemah, Dipicu Ketegangan Global Memanas
-
KKP: Kampung Nelayan Mampu Menghadirkan 7.000 Peluang Kerja
-
SSCASN 2026 Dibuka! KemenHAM Buka 500 Formasi PPPK untuk Semua Jurusan
-
Viral Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni, Pertamina: Itu Tidak Benar!
-
Pemkot Jayapura Dorong Warga Adat Kelola Wisata, Tekankan Stop Pungli di Destinasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.