Jadwal Resmi Libur Natal 2025: Long Weekend Panjang, Cocok Buat Healing Akhir Tahun
Rabu, 10 Des 2025, 17:50 WIBJAKARTA - Pemerintah telah menetapkan jadwal Libur Natal 2025 melalui SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Penetapan ini memastikan bahwa umat Kristiani di seluruh Indonesia dapat merayakan Natal dengan khidmat, sekaligus memberi kesempatan masyarakat menikmati libur panjang di akhir tahun.
Libur Natal tahun ini jatuh pada dua tanggal berurutan, yakni 25 Desember sebagai libur nasional dan 26 Desember sebagai cuti bersama. Kedua tanggal tersebut kemudian disambung dengan libur akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend yang cukup panjang bagi masyarakat untuk beristirahat atau berlibur.
Berikut rincian libur resmi untuk Natal 2025:
1. Libur Nasional & Cuti Bersama Natal 2025
- Kamis, 25 Desember 2025 - Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
- Jumat, 26 Desember 2025 - Cuti Bersama Natal.
2. Long Weekend Natal 2025
- Kamis, 25 Desember 2025 - Libur Nasional Natal.
- Jumat, 26 Desember 2025 - Cuti Bersama.
- Sabtu, 27 Desember 2025 - Libur Akhir Pekan.
- Minggu, 28 Desember 2025 - Libur Akhir Pekan.
Long weekend empat hari ini diprediksi akan menjadi salah satu periode perjalanan tersibuk menjelang akhir tahun, mengingat libur Natal biasanya dimanfaatkan warga untuk pulang kampung, berlibur, atau sekadar quality time bersama keluarga.
Memasuki pekan terakhir Desember, masyarakat juga mulai bersiap menyambut libur Tahun Baru 2026. Periode ini sering disebut sebagai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang setiap tahun menjadi momen liburan paling dinanti.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang liburan Nataru, ada beberapa tanggal yang bisa dimanfaatkan menggunakan cuti tahunan. Dengan memanfaatkan tanggal kerja di antara dua libur besar, masyarakat dapat menikmati liburan panjang tanpa harus menghabiskan seluruh jatah cutinya.
Rekomendasi Cuti Tambahan untuk Libur Panjang Nataru 2025/2026
- Kamis, 25 Desember 2025 - Libur Nasional Natal.
- Jumat, 26 Desember 2025 - Cuti Bersama Natal.
- Sabtu, 27 Desember 2025 - Libur Akhir Pekan.
- Minggu, 28 Desember 2025 - Libur Akhir Pekan.
- Senin, 29 Desember 2025 - Rekomendasi Cuti.
- Selasa, 30 Desember 2025 - Rekomendasi Cuti.
- Rabu, 31 Desember 2025 - Rekomendasi Cuti.
- Kamis, 1 Januari 2026 - Libur Nasional Tahun Baru 2026.
- Jumat, 2 Januari 2026 - Rekomendasi Cuti.
- Sabtu, 3 Januari 2026 - Libur Akhir Pekan.
- Minggu, 4 Januari 2026 - Libur Akhir Pekan.
Jika seluruh rekomendasi cuti digunakan, masyarakat dapat menikmati libur hingga 11 hari berturut-turut, dimulai dari 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Periode ini menjadi peluang emas bagi yang ingin merencanakan liburan panjang ke luar kota, maupun rehat total setelah aktivitas di sepanjang tahun.
Dengan adanya jadwal lengkap ini, masyarakat dapat mempersiapkan rencana perjalanan, akomodasi, maupun aktivitas bersama keluarga dengan lebih matang. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi cuaca dan kepadatan perjalanan, mengingat periode Nataru selalu menjadi puncak mobilitas nasional.
- natal
- libur natal
- Cuti Bersama
- Cuti Libur Natal
- Long Weekend
- skb 3 menteri
- Libur Natal 2025
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Inspirasi OOTD Ramadan ala Gen Z: Gaya Effortless hingga Edgy dengan Koleksi Kate Spade New York
-
Ini Perbedaan Mendasar Mobil Hybrid HEV dan Plug-in Hybrid (PHEV)
-
Kepadatan jalur Puncak Bogor libur Natal
-
Swiatek dan Gauff Puji Mentalitas Alysa Liu Usai Comeback Sensasional
-
Llibur Natal Pengunjung Kawasan Ancol Mencapai 43.500 Orang
-
Pemerintah Siapkan Layanan Mudik Motor Gratis 2026
-
Waspada Superflu! Sekolah Perlu Terapkan Lagi Protokol Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.