Kontingen Popda Natuna Tenang karena BPJS Ditanggung Pemkab

Jumat, 26 Jun 2026, 12:49 WIB

NATUNA – Anggota kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Natuna merasa tenang karena BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung pemkab Natuna. Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan selama pertandingan. 

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Jumat, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan karena mengharapkan terjadinya musibah, melainkan sebagai langkah antisipasi untuk memberikan perlindungan apabila atlet mengalami cedera atau kecelakaan akibat tingginya aktivitas fisik selama bertanding.

Ket. Foto: merasa tenang — Sumber: ist

"Selamat bertanding, laksanakan dengan baik dan menang dengan terhormat," ucapnya saat menyemangati atlet pada pelepasan atlet di Kecamatan Bunguran Timur, Jumat pagi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Natuna Hikmatul Arif mengatakan kontingen Natuna berjumlah 90 orang yang terdiri atas 64 atlet, 13 pelatih dan asisten, serta 13 ofisial dan tim aju.

Dari total atlet tersebut, 49 orang merupakan peserta yang diberangkatkan Pemkab Natuna, sedangkan 15 atlet mengikuti popda secara mandiri. Peserta mandiri didampingi dua pelatih.

"Atlet dan pelatih ada yang mandiri, pelatih mandiri dua orang dari total 11 pelatih dan ofisial," ucapnya.

Ia menjelaskan atlet Natuna akan mengikuti tujuh di antara 10 cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni bola voli, tenis meja, pencak silat, tenis lapangan, bulu tangkis, atletik, dan sepak takraw. Sebanyak tiga cabang yang tidak diikuti yakni sepak bola, bola basket, dan renang.

Popda Kepri dijadwalkan berlangsung pada 2-8 Juli 2026 di Kabupaten Karimun. Namun, kontingen Natuna akan berangkat lebih awal pada Minggu (28/6) menggunakan transportasi laut dengan waktu tempuh sekitar dua hari.

"Kita menggunakan KMP Bahtera Nusantara dengan tujuan Tanjung Uban, kemudian akan dilanjutkan ke Karimun," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna Hendra Harry Jonna mengatakan Pemkab Natuna membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan, terhitung sejak 27 Juni hingga 27 Juli 2026.

Ia mengatakan seluruh peserta memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam kategori program bakat dan minat.

Pemkab Natuna membayarkan iuran Rp8.400 per orang setelah mendapat keringanan iuran sebesar 50 persen dari tarif normal Rp16.800 per orang.

"Kita ada program pengurangan iuran 50 persen hingga Desember 2026, program ini merupakan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto," katanya.

  • bpjs gratis
  • bansos natuna

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.