Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan Pemda Bandung Raya untuk Ubah Tata Ruang Cegah Bencana

Rabu, 10 Des 2025, 07:12 WIB

SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengingatkan para pemimpin daerah di Bandung Raya untuk segera melakukan perubahan tata ruang, terkait risiko kerusakan serius lingkungan yang bisa memicu daerah itu tenggelam pada kemudian hari. 

"Kita menyadari bahwa wilayah Bandung Raya itu rawan. Artinya, Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang," kata Gubernur Dedi Mulyadi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa (09/12).

Ket. Foto: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjawab pertanyaan media seusai Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Wilayah Bandung Raya, Sumedang, dan Garut di Kampus IPDN, Sumedang (9/12/2025). — Sumber: ANTARA

Pihaknya juga telah meminta kepada para pemimpin daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk menahan terlebih dahulu izin perumahan hingga evaluasi selesai.

"Izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, Dilakukan evaluasi tata ruang, sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan ke depan," ucap Gubernur Dedi Mulyadi.

Selain itu, ia menekankan bahwa setiap izin perumahan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti contoh dalam peraturan daerah  Kabupaten Bandung terkait penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan.

Gubernur Jabar itu meminta agar pihak Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses administratif izin lokasi yang habis masa berlakunya bisa dipercepat.

Tujuannya, kata dia,  agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan oleh pihak manapun untuk menjaga fungsi tanah tetap sesuai peruntukannya.

Ia juga menegaskan agar tanah harus tetap berfungsi sebagai hutan dan pelindung tanah, sehingga tata ruang Bandung Raya bisa terjaga dan bencana seperti banjir atau penurunan tanah bisa dicegah.

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.