Pemkot Tangerang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Banten

Selasa, 09 Des 2025, 08:22 WIB

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten mendukung pelaksanaan kerja sama penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, termasuk dalam menyediakan ruang kerja sosial yang aman, terarah, dan sesuai kebutuhan daerah di Provinsi Banten.

“Pemkot siap berkolaborasi dalam menyediakan lingkungan yang mendukung keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan juga si terpidana,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Senin.

Ket. Foto: penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Palima, Kota Serang. — Sumber: antara foto

Wali Kota Sachrudin mengikuti acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Palima, Kota Serang.

Wali Kota Sachrudin juga menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Tinggi Banten yang terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. 

Sebab penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah penting dalam menyukseskan penerapan KUHP baru yakni UU No. 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku penuh pada Januari 2026, setelah melalui masa transisi selama tiga tahun.

“Melalui pidana kerja sosial semoga tidak sekedar memberikan efek jera, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan, sehingga para pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab dan turut bersama membangun kota,” ujar Sachrudin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menegaskan kerja sama ini diharapkan bukan hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi percontohan yang dapat diimplementasikan di tingkat nasional.

"Harapan kami, kerja sama ini tidak hanya menjadi inovasi hukum semata, tetapi juga mampu menjadi model percontohan nasional tentang bagaimana pembaruan hukum pidana dapat berjalan seiring dengan kemanusiaan dan keadilan sosial," ujar Bernadeta.

MoU yang ditandatangani tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan lokasi dan fasilitas, mekanisme koordinasi, penentuan jenis kegiatan sosial, supervisi, hingga evaluasi pelaksanaan tugas sosial bagi para pelaku tindak pidana.

Melalui kolaborasi ini, penerapan pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya memperkuat efektivitas penegakan hukum dan mengurangi kepadatan rumah tahanan serta lembaga pemasyarakatan.

"Tetapi juga menghadirkan proses pemidanaan yang lebih produktif, memberi kesempatan kedua bagi pelaku, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.