Pemerintah Siap Berantas Praktik 'White Label' di Industri Olahraga
Senin, 08 Des 2025, 04:00 WIBJakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan akan menindak tegas praktik white label di industri olahraga yang sangat merugikan pasar domestik.
Menurut Maman praktik white label sama berpengaruh dan merugikannya terhadap pasar domestik laiknya impor baju bekas.
"Bukan hanya sekedar baju-baju bekas, tapi baju impor dari China yang white label masuk dengan banyak sekali tapi enggak ada saringan, enggak ada batasan," kata Maman seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (7/12).
Maman meyakini produk-produk lokal yang sudah bisa diproduksi sendiri tentu sangat dirugikan dengan adanya praktik ini. Ia tengah mendalami praktik white label dan akan segera mengambil tindakan.
Maman mengatakan diperlukan adanya sinergi dalam memberantas praktik white label.
Kementerian UMKM akan menggandeng Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian untuk menangani persoalan white label.
Praktik white label merupakan pakaian impor baru tanpa label yang kemudian diberikan label ulang ketika sudah memasuki pasar domestik, seolah-olah menjadi produksi dalam negeri.
- Industri Olahraga
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Industri Olahraga RI Kompetitif di Pasar Global, Ekspor ke Beberapa Negara
-
Penggunaan SPKLU di Bali Naik 9 Kali Lipat saat Libur Nyepi dan Idul Fitri
-
OJK Siap Pidanakan Finfluencer Nakal, Salah Info Keuangan Bisa Berujung Penjara!
-
Astronot Terkemuka AS Jim Lovell Wafat
-
Selektif dalam Memperkenalkan Tontonan demi Tumbuh Kembang Anak
-
Pemerintah dorong pengembangan industri olahraga
-
Imbas Relokasi Pasar Tumpah SGC, Dishub Bekasi Siapkan Manajemen Lalu Lintas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.