Menkeu Mulai Gerah: Belanja Daerah Lemot, TKD Terancam Direvisi

Jumat, 05 Des 2025, 15:15 WIB

DENPASAR – Optimalisasi belanja pemerintah daerah menjadi kunci untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Belanja yang tepat sasaran—mulai dari infrastruktur dasar, layanan publik, hingga dukungan untuk UMKM—mampu menciptakan efek berganda yang signifikan terhadap aktivitas ekonomi.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diwawancarai awak media di sela meninjau Balai Pendidikan dan Pelatihan Kemenkeu (BDK) Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025). — Sumber: ANTARA/ Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

Sebaliknya, serapan anggaran yang lambat atau tidak efisien membuat potensi pembangunan terhambat dan mengurangi daya dorong fiskal daerah.

Dengan perencanaan yang lebih matang, eksekusi yang disiplin, serta pengawasan yang kuat, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap rupiah belanja publik menghasilkan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus memantau belanja pemerintah daerah untuk mengkaji opsi pelonggaran terhadap transfer keuangan daerah (TKD) 2026.

"Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat (5/12).

Melalui cara itu, lanjut dia, bendahara negara itu akan mempertimbangkan potensi membuat ruang lebih untuk penambahan pos TKD.

Ia menekankan juga opsi penambahan TKD tergantung keadaan anggaran, ekonomi hingga belanja pemerintah daerah.

Menkeu menegaskan sampai saat ini untuk alokasi anggaran TKD 2026 tidak ada perubahan yaitu masih sesuai dengan postur yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.

Pemerintah telah menetapkan besaran TKD dalam APBN 2026 mencapai Rp693 triliun atau lebih rendah dari alokasi TKD pada APBN 2025 mencapai Rp919,9 triliun.

Akibatnya, pemangkasan itu pun memicu keluhan dari sejumlah kepala daerah di tanah air, karena berpotensi mempengaruhi program yang akan dijalankan di daerah, salah satunya dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Koster saat memberikan sambutan pada Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali 2025 di Denpasar, Rabu (3/12) menyebutkan pada 2026, TKD Provinsi Bali berkurang sebesar Rp537 miliar.

Kemudian, lanjutnya, apabila digabung dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali maka total TKD berkurang menjadi sekitar Rp1,7 triliun.

"Tapi saya punya cara mengatasi masalah itu. Dibantu Menteri (Kepala) Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 pembangunan infrastruktur dengan anggaran kira-kira Rp1,5 triliun. Sejumlah titik kemacetan akan dibangun underpass, jalan baru mulai dibangun 2026," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data realisasi belanja negara oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, realisasi TKD di Bali pada Oktober 2025 mencapai Rp10,18 triliun atau lebih rendah 1,08 persen dibandingkan periode sama 2024.

Realisasi itu baru mencapai 84,53 persen dari total pagu TKD 2025 di Bali mencapai Rp12,04 triliun.

  • TKD
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
  • belanja daerah

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.