Kacang Unik dari Pandanga Morotai Perlu Dilestarikan

Jumat, 05 Des 2025, 01:12 WIB

MOROTAI – Indonesia memiliki begitu beragam jenis tanaman makanan seperti kacang. Di Maluku Utara ada kacang unik. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara  menyebut, salah satunya jenis kacang pandanga dari Morotai yang kini telah dilindungi negara memiliki ragam sumber daya alam yang patut dilindungi.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, di Ternate, Kamis, mendorong pemerintah daerah untuk dapat menginventarisir seluruh potensi sumber daya alam, maupun hasil olahan manusia yang dapat dilindungi sebagai potensi indikasi geografis.

Ket. Foto: kacang tanah — Sumber: ist

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, kacang pandanga morotai telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori potensi indikasi geografis. Pencatatan kacang pandanga sebagai KIK atas usulan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sejak Agustus 2024.

Argap menyebut potensi indikasi geografis adalah barang atau produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara substansial terkait dengan lokasi geografis asalnya, namun belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.

"Kolaborasi seluruh pihak baik pemda, komunitas Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), dan lainnya sangat penting untuk melindungi potensi indikasi geogragis di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara," ungkap Argap.

Ia menambahkan bahwa kekayaan intelektual komunal yang patut dilindungi tak hanya potensi IG, namun juga ada pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, indikasi asal, dan sumber daya genetik. "Maluku Utara kaya akan sumber daya alam ini. Mari bangun sinergi yang baik sehingga saling membantu dalam percepatan pelindungan kekayaan intelektual," ajak dia. 

Ia mengatakan bahwa saat pemerintah tengah mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Sebab, pembangunan berbasis KI mampu memberdayakan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.

Singkong Nakamura

Sebagai bekas jajahan Jepang, sudah barang tentu banyak peninggalan negeri sakura itu. Bahkan termasuk nama desa dan singkong. Di Morotai ada nama Desa Nakamura. Desa ini ada di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut). Dia tidak hanya memiliki nama yang unik dikarenakan aspek sejarah kisah prajurit Jepang bernama Nakamura yang pernah bersembunyi di pulau tersebut.

"Pelindungan kekayaan intelektual komunal di antaranya potensi indikasi geografis bertujuan untuk melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk khas wilayah, serta untuk menjaga kualitas dan kelestarian produk serta wilayah tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Kamis. Dia menyampaikan pentingnya pelindungan atas ragam potensi indikasi geografis di wilayah Malut.

Namun, desa ini juga memiliki komoditas unggulan bernama ubi kayu (kasbi) Nakamura. Kasbi Nakamura memiliki kekhasan tersendiri dari segi rasa dan tekstur. Hal ini membuatnya menjadi komoditas pertanian unggulan dari Desa Nakamura yang mendongkrak ekonomi warga.

Dilansir dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Ubi kayu Nakamura Morotai telah tercatat sebagai potensi indikasi geografis atas usulan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Pula Morotai, sehingga dilindungi negara.

Argap menambahkan bahwa potensi indikasi geografis adalah barang atau produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara substansial terkait dengan lokasi geografis asalnya, namun belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.

Dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual, ia mengajak sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya. "Mari bersama lindungi kekayaan intelektual di wilayahmu, sebelum diklaim pihak lain," ujar Argap.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.