Kacang Unik dari Pandanga Morotai Perlu Dilestarikan
Jumat, 05 Des 2025, 01:12 WIBMOROTAI â Indonesia memiliki begitu beragam jenis tanaman makanan seperti kacang. Di Maluku Utara ada kacang unik. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menyebut, salah satunya jenis kacang pandanga dari Morotai yang kini telah dilindungi negara memiliki ragam sumber daya alam yang patut dilindungi.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, di Ternate, Kamis, mendorong pemerintah daerah untuk dapat menginventarisir seluruh potensi sumber daya alam, maupun hasil olahan manusia yang dapat dilindungi sebagai potensi indikasi geografis.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, kacang pandanga morotai telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori potensi indikasi geografis. Pencatatan kacang pandanga sebagai KIK atas usulan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sejak Agustus 2024.
Argap menyebut potensi indikasi geografis adalah barang atau produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara substansial terkait dengan lokasi geografis asalnya, namun belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.
"Kolaborasi seluruh pihak baik pemda, komunitas Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), dan lainnya sangat penting untuk melindungi potensi indikasi geogragis di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara," ungkap Argap.
Ia menambahkan bahwa kekayaan intelektual komunal yang patut dilindungi tak hanya potensi IG, namun juga ada pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, indikasi asal, dan sumber daya genetik. "Maluku Utara kaya akan sumber daya alam ini. Mari bangun sinergi yang baik sehingga saling membantu dalam percepatan pelindungan kekayaan intelektual," ajak dia.Â
Ia mengatakan bahwa saat pemerintah tengah mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Sebab, pembangunan berbasis KI mampu memberdayakan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.
Singkong Nakamura
Sebagai bekas jajahan Jepang, sudah barang tentu banyak peninggalan negeri sakura itu. Bahkan termasuk nama desa dan singkong. Di Morotai ada nama Desa Nakamura. Desa ini ada di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut). Dia tidak hanya memiliki nama yang unik dikarenakan aspek sejarah kisah prajurit Jepang bernama Nakamura yang pernah bersembunyi di pulau tersebut.
"Pelindungan kekayaan intelektual komunal di antaranya potensi indikasi geografis bertujuan untuk melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk khas wilayah, serta untuk menjaga kualitas dan kelestarian produk serta wilayah tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Kamis. Dia menyampaikan pentingnya pelindungan atas ragam potensi indikasi geografis di wilayah Malut.
Namun, desa ini juga memiliki komoditas unggulan bernama ubi kayu (kasbi) Nakamura. Kasbi Nakamura memiliki kekhasan tersendiri dari segi rasa dan tekstur. Hal ini membuatnya menjadi komoditas pertanian unggulan dari Desa Nakamura yang mendongkrak ekonomi warga.
Dilansir dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Ubi kayu Nakamura Morotai telah tercatat sebagai potensi indikasi geografis atas usulan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Pula Morotai, sehingga dilindungi negara.
Argap menambahkan bahwa potensi indikasi geografis adalah barang atau produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara substansial terkait dengan lokasi geografis asalnya, namun belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.
Dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual, ia mengajak sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya. "Mari bersama lindungi kekayaan intelektual di wilayahmu, sebelum diklaim pihak lain," ujar Argap.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.