Bank Masih Danai Energi Kotor, Komitmen Hijau Hanya Slogan?
Selasa, 05 Agu 2025, 00:00 WIBJAKARTA - Masa depan sektor batu bara kian suram seiring menurunnya harga dan permintaan komoditas tersebut di pasar global. Karenanya, perbankan nasional didesak menghentikan pembiayaan terhadap sektor batu bara karena besarnya risiko di masa depan.
Peneliti Center Economic and Law Studies (Celios), Nabilla Gunawan menjelaskan pembiayaan sektor batu bara berisiko bagi prospek bisnis perbankan ke depannya. Bank yang terhubung dengan proyek bereputasi buruk bagi iklim dan lingkungan itu berpotensi kehilangan kepercayaan investor dan mitra bisnis.
"Selain itu, permintaan batu bara global terus turun. Bahkan, ekspor batu bara Indonesia mencapai rekor terendah pada kuartal I-2025 ini lantaran turunnya permintaan dari Tiongkok dan India yang mulai mengurangi ketergantungan mereka terhadap batu bara," ucap Nabila yang juga peneliti Koalisi #BersihkanBankmu yang diterbitkan Celios, akhir pekan lalu
Bank Dunia, ujarnya, juga memproyeksikan harga batu bara akan terus turun hingga 2026. Sementara itu, proyek hilirisasi batu bara yang digencarkan pemerintah masih belum menunjukkan hasil signifikan akibat lemahnya kelayakan ekonomi.
Untuk itu, lanjutnya, Indonesia perlu mengadopsi kebijakan finansial berbasis sains dalam upaya mengikuti target Net Zero Emission pada 2050. Menurutnya, perbankan Indonesia perlu menerapkan kebijakan coal exclusion untuk tidak mendanai proyek baru batu bara maupun ekspansi, termasuk pembangkit captive, sebagai bentuk mitigasi risiko keuangan terkait iklim.
"Selain itu, diperlukan target penurunan eksposur portofolio terhadap batubara secara bertahap dan sejalan dengan jalur ilmiah menuju dekarbonisasi,â jelasnya.
Seperti diketahui, perbankan nasional telah mengucurkan pinjaman hingga 7,2 miliar dollar AS ke perusahaan batu bara pada 2021-2024. Dari total itu, lima bank besar nasional menjadi pemberi pinjaman terbesar ke sektor batu bara senilai 5,6 miliar dollar AS.
"Lemahnya komitmen pemerintah mendorong transisi energi membuat sektor batu bara masih dianggap menguntungkan," jelas Nabila.
Kucuran dana ini dinilainya anomali lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengelompokkan pertambangan batu bara dan PLTU tanpa teknologi pengurangan emisi (unabated coal) sebagai aktivitas yang merusak lingkungan dan iklim. Namun di sisi lain, pemerintah masih mendorong penambahan kapasitas PLTU hingga 6,3 gigawatt (GW) sepanjang 2025-2034 melalui diterbitkannya Rencana Usaha PenyediaanTenaga Listrik (RUPTL) PLN terbaru.
Tak hanya itu, tidak adanya komitmen tegas meninggalkan batu bara juga mendorong adanya rencana tambahan 11 GW PLTU captive pembangkit listrik berbasis batu bara yang terhubung langsung ke fasilitas industri hingga 2026.
âInkonsistensi kebijakan ini membuat kelima bank besar tersebut belum memiliki kebijakan tegas untuk melarang pendanaan ke sektor-sektor ini,â kata Nabila.
Evaluasi Perencanaan
Senada, Putra Adhiguna, Managing Director Energy Shift Institute (ESI), mengungkapkan pemerintah perlu menciptakan kondisi agar perbankan nasional mengucurkan pembiayaan ke sektor energi terbarukan. Salah satunya dengan memperbaiki perencanaan pengembangan energi hijau ini.
Dia menambahkan perencanaan itu tidak hanya merilis rencana jangka panjang seperti rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL), melainkan juga memastikan adanya proyek-proyek energi terbarukan yang ditawarkan dalam jangka pendek.
- Sektor Batu Bara
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.