DPR Dorong Korban Bencana Sumatra Bisa Dapat Relaksasi Keuangan

Kamis, 04 Des 2025, 18:10 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun mendorong sektor finansial untuk memberikan kelonggaran bagi daerah terdampak bencana di Sumatra. Bank-bank misalnya, dapat memberikan restrukturisasi kredit bagi basabah atau debiturnya yang menjadi korban bencana Sumatra.

“Dorongan pemerintah pasti akan ke sana, kita akan dukung sektor keuangan untuk memberikan restrukturisasi kredit,” kata Misbakhun dalam acara Financial Forum di Jakarta, Rabu (3/12).

Ket. Foto: Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun — Sumber: RRI/Magdalena Krisnawati

Menurut dia, ada dua pertimbangan untuk memberikan relaksasi sektor keuangan dalam keadaan bencana.

Pertama, karena kondisi kahar dan kedua, alasan kemanusiaan. “Dalam kondisi kahar mau tidak mau siapapun akan diberikan relaksasi, jadi tidak perlu khawatir soal itu,” ucap dia.

Komitmen untuk mendukung bantuan bagi para korban bencana di Sumatera, juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut dia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) saat ini masih memiliki anggaran lebih dari Rp500 miliar.

“Kalau nanti butuh dana tambahan, kita siap memberikan tambahan dan sudah ada di anggarannya,” kata Menkeu Purbaya. Namun sejauh ini, menurut dia, BNPB belum mengajukan dana tambahan untuk penanggulangan bencana di Sumatra.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga sedang melakukan kajian mengenai relaksasi sektor keuangan bagi korban bencana di Sumatra. OJK memfokuskan kajiannya pada dua hal, yakniproses klaim dan penggantian asuransi serta penanganan pembiayaan kredit.

“Asesmensedangdilakukan,apakah OJK perlu menerbitkanaturan khusus terkait hal itu.Atau opsi relaksasi dapat dilakukan langsung oleh penyelenggaran jasa keuangan sendiri,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.