Dominasi Pekerja Informal Cerminkan Rapuhnya Pasar Kerja
Rabu, 24 Jun 2026, 00:00 WIBMeski sektor informal berperan sebagai penyangga saat ekonomi melambat, dominasi sektor ini dalam pasar tenaga kerja berpotensi menghambat peningkatan produktivitas nasional dan kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang.
JAKARTA â Struktur pasar kerja saat ini belum sepenuhnya mampu menyediakan pekerjaan formal yang produktif dan berkelanjutan. Sebab, separuh lebih tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal.
Tingginya proporsi pekerja informal mencerminkan keterbatasan penciptaan lapangan kerja berkualitas, sehingga sebagian besar angkatan kerja harus bertahan di sektor dengan pendapatan tidak pasti, minim perlindungan sosial, dan rentan terhadap gejolak ekonomi. Kondisi ini juga mengindikasikan adanya kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kemampuan sektor formal menyerap tenaga kerja.
Pengamar ekonomi sekaligus mahasiswa doktoral Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Frederik M Gasa menilai dominasi pekerja informal di Indonesia tidak boleh dianggap sebagai capaian positif karena mencerminkan masih banyaknya pekerja yang tidak memiliki kepastian hukum dan jaminan sosial. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian utama pemerintah, terutama karena berkaitan dengan janji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja baru.
âPekerja informal yang mendominasi bukanlah hal yang patut dibanggakan. Mereka yang bekerja tanpa adanya kepastian hukum dan jaminan sosial tentu harus menjadi prioritas utama pemerintah,â ujar Frederik yang juga Pengajar Komunikasi Politik dan Literasi Digital Univeritas Binus Malang tersebut, Selasa (23/6).
Frederik menyoroti kontradiksi antara tingginya jumlah pekerja informal dan ambisi mewujudkan Indonesia Emas. Dia mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyediakan pekerjaan layak bagi generasi muda dan menilai target Indonesia Emas berisiko menjadi sekadar cita-cita jika persoalan ketenagakerjaan tidak ditangani secara serius.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa pelemahan rupiah turut menambah beban masyarakat melalui kenaikan harga kebutuhan pokok yang bergantung pada impor. Karena itu, Frederik mengajak masyarakat bersikap lebih realistis bahwa memperoleh pekerjaan layak saat ini lebih banyak bergantung pada upaya masing-masing, sembari berharap pemerintah lebih fokus menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama penyediaan lapangan kerja berkualitas.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal berdasarkan Outlook Ketenagakerjaan 2026. Menurut Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi, kondisi tersebut menunjukkan transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu diperkuat.
Perbarui Pemetaan
Pemerhati isu kemiskinan dari Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi menilai klasifikasi pekerja formal dan informal dalam Sakernas perlu diperbarui agar lebih mencerminkan kondisi ketenagakerjaan saat ini. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital telah melahirkan banyak pekerja freelance berpenghasilan tinggi yang masih masuk kategori informal, sementara sebagian pekerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bekerja tetap justru menerima upah rendah tanpa perlindungan ketenagakerjaan.
âKemnaker, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dan BPS (Badan Pusat Statistik) perlu menyusun definisi yang lebih relevan agar kebijakan ketenagakerjaan, insentif, dan perlindungan sosial dapat dirancang secara tepat sasaran,â katanya.
- Sektor Keteganakerjaan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.