Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

Rabu, 24 Jun 2026, 00:00 WIB

TOKYO - Meskipun Jepang berupaya menyederhanakan proses masuk dengan sistem seperti skema otorisasi perjalanan JESTA yang akan datang , negara ini juga membuat perjalanan menjadi lebih mahal. Seperti yang dilaporkan oleh Japan Times , negara tersebut akan menaikkan biaya visa untuk warga negara asing secara signifikan mulai Juli ini. 

Dari Time Out, kenaikan biaya pertama dalam 48 tahun ini akan memengaruhi para pelancong dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian bebas visa dengan Jepang. Biaya visa sekali masuk akan meningkat dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen dan biaya visa beberapa kali masuk akan naik dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen. Biaya baru ini akan berlaku untuk permohonan yang diajukan pada atau setelah 1 Juli 2026.

Ket. Foto: Cap paspor kontrol imigrasi yang dikeluarkan di Jepang. Biaya visa akan meningkat lima kali lipat dalam revisi pertama dalam 48 tahun terakhir. — Sumber: Istimewa

Selain kenaikan biaya visa kunjungan, rancangan undang-undang terpisah telah disahkan untuk meningkatkan biaya terkait visa bagi warga negara asing di Jepang. Menurut laporan tersebut, biaya untuk mengubah status kependudukan atau memperpanjang masa tinggal saat ini berkisar antara 5.500 yen hingga 6.000 yen, tetapi akan meningkat menjadi antara 10.000 yen dan 70.000 yen. Sementara itu, biaya permohonan izin tinggal tetap akan meningkat dari 10.000 yen menjadi 200.000 yen. 

Kenaikan biaya bagi penduduk tidak akan langsung berlaku, karena pemerintah berencana untuk memberlakukan perubahan tersebut sebelum akhir tahun fiskal saat ini pada 31 Maret 2027. Pemerintah menyatakan bahwa pendapatan tambahan tersebut akan digunakan untuk membantu menutupi biaya administrasi yang terkait dengan pertumbuhan populasi penduduk asing di Jepang.

  • Kebijakan Visa

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.