DPR Minta Pengawasan Dua Taman Nasional di Lampung Diperketat
Jumat, 17 Apr 2026, 19:45 WIBBANDAR LAMPUNG - Anggota Komisi III DPR RI Sudin meminta pengawasan hutan di kawasan konservasi diperketat. Langkah tegas ini bertujuan untuk menekan maraknya aksi perambahan yang semakin mengkhawatirkan di Provinsi Lampung.
Sudin menyoroti kondisi Taman Nasional Way Kambas serta Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang sangat rentan. Lanjutnya, kedua kawasan lindung tersebut memegang peranan strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta perhatian dunia internasional.
âMaka tadi saya ingatkan, di Provinsi Lampung ini ada dua Taman Nasional, pertama, Taman Nasional Way Kambas, itu menjadi perhatian Presiden Prabowo. Karena, banyak perambahan dan lain-lain, maka tadi saya tekankan juga kepada Ibu Kapolres untuk lebih memperhatikan,â ujar Sudin di Bandar Lampung, Jumat (17/4)
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I itu menegaskan bahwa perambahan hutan kini mengancam kelestarian alam. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap penyelesaian masalah di wilayah Taman Nasional Way Kambas.
Sudin mendesak Kepolisian Resor (Polres) setempat agar meningkatkan frekuensi pemantauan pada area yang rawan pembalakan. Lanjutnya, pengawasan yang efektif sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah hutan yang harus dijaga oleh para petugas.
âYang kedua, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berada di Kabupaten Tanggamus. Untuk lebih pengawasannya efektif, karena, dua-duanya besar sekali wilayahnya, Taman Nasionalnya, dan ini menjadi atensi dunia,â kata Sudin.
Kawasan konservasi di Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan utama karena tantangan geografisnya yang sangat luas sekali. Lanjutnya, perambahan ilegal di sana sering kali memicu konflik antara manusia dengan berbagai satwa liar.
Aktivitas pembukaan lahan secara ilegal serta perburuan satwa liar masih menjadi persoalan klasik yang sulit diberantas. Lanjutnya, tekanan dari perkebunan liar di area penyangga memperparah kerusakan hutan lindung di Provinsi Lampung tersebut.
Sudin pun menuntut langkah konkret dari seluruh aparat penegak hukum. Menurut dia, tindakan tegas tanpa pandang bulu harus diberikan kepada para pelaku perusakan hutan di wilayah konservasi.
Sudin mendorong terciptanya sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, hingga instansi kehutanan yang terkait. Lanjutnya, keterbatasan jumlah personel pengawas lapangan jangan sampai menjadi alasan untuk membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Lebaran di Sel, Dua Pemuda Edarkan Ganja di Jakpus
-
Manchester United Bidik Guimaraes, Harga ‘Terjangkau’ Jadi Peluang
-
PSG Bantai Nice 4-0, Puncak Klasemen Liga Prancis Kembali Direbut "Les Parisiens"
-
Ekskavasi di kawasan cagar budaya Benteng Speelwijk
-
Merajut Harapan dengan Sasirangan, Kisah Humanis Persit yang Menjaga Warisan dan Menguatkan Kemandirian
-
APBD 2026 Tetap Kokoh Meski Dana Bagi Hasil Dipotong
-
BMKG Prakirakan Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.