Pemkot Jaksel Ajak Masyarakat Berani Laporkan Tindak Kekerasan

Rabu, 03 Des 2025, 15:48 WIB

JAKARTA -- Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho mengajak masyarakat, khususnya peserta Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tindak kekerasan pada anak dan perempuan.

"Saya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir, termasuk para kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) yang menjadi garda terdepan pemerintah untuk berani bersuara. Jangan takut untuk lapor (jika temukan tindak kekerasan pada anak dan perempuan), karena hak Anda dilindungi dan dijamin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ali di Ruang Dirgantara, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu.

Ket. Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah menempelkan stiker dalam Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (3/12). — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Menurut dia, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dipandang sebelah mata. Terlebih, jumlah kasus yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Jakarta Selatan mencapai 410 kasus.

“Saya yakin, ini merupakan sebuah gunung es yang sebenarnya masih banyak yang belum berani melapor,” ujar Ali.

Dia pun menuturkan kegiatan kampanye tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak.

"Mari mendukung dan peduli terhadap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucap Ali.

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta menggelar kampanye HAKTPA yang dimulai pada 22 November 2025, dengan salah satu cara, yakni menempelkan stiker pada moda transportasi umum dan fasilitas umum.

Untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya dan kebijakan serta program strategis, di antaranya membentuk Pos Sapa (Pos Sahabat Perempuan dan Anak), Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) percontohan, dan  relawan KRPPA.

Kemudian, Pemprov DKI juga membentuk Satgas Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah yang bekerja sama dengan Suku Dinas Pendidikan, dan ruang bermain yang aman bagi anak di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta menggelar sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Kegiatan kampanye yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) Jakarta Selatan itu diikuti 155 peserta yang terdiri dari kader PKK, Dasa Wisma, pengelola RPTRA, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pengurus RT/RW dan pendamping penyandang disabilitas. 

  • Kekerasan Perempuan dan Anak

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.