DPR Minta PPATK Berhati-Hati Blokir Rekening Dormant

Minggu, 03 Agu 2025, 17:40 WIB

JAKARTA -  Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo menyoroti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant. Ia meminta PPATK agar berhati-hati dalam membekukan rekening bank yang tidak aktif tersebut, karena dapat juga merugikan masyarakat.

"Harus hati-hati, PPATK bisa berkomunikasi dengan pihak bank, merekomendasikan atau semacamnya meminta kepada pihak perbankan. Untuk bisa betul-betul memeriksa ulang, memverifikasi atau memvalidasi setiap nasabahnya," kata legislator dari fraksi Nasdem tersebut kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (2/8).

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo — Sumber: Humas DPR RI

Rudi menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah PPATK untuk mengantisipasi penggunaan rekening dormant untuk kegiatan judi online. Namun, menurutnya, PPATK juga perlu melakukan verifikasi agar rekening yang diblokir memang dicurigai untuk judi online.

"Kalau kemudian ini berhasil menekan transaksi-transaksi mencurigakan, ya bagus lah. Tetapi kan, apabila ada praktek-praktek seperti itu kan harusnya langsung dilaporkan kepada penegak hukum, agar segera ditindaki," ucap dia.

"Jadi harapan kita PPATK tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang berpotensi membuat gaduh. Dan menuai polemik kan di masyarakat," ujar dia.

Rudi menambahkan, PPATK juga harus segera merespon kegaduhan di kalangan masyarakat yang rekeningnya terblokir. Hal ini untuk memastikan kegiatan perekonomian masyarakat tidak terganggu, akibat permasalahan pemblokiran rekening yang belum ditangani. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.