DPR Minta PPATK Berhati-Hati Blokir Rekening Dormant
Minggu, 03 Agu 2025, 17:40 WIBJAKARTAÂ -Â Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo menyoroti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant. Ia meminta PPATK agar berhati-hati dalam membekukan rekening bank yang tidak aktif tersebut, karena dapat juga merugikan masyarakat.
"Harus hati-hati, PPATK bisa berkomunikasi dengan pihak bank, merekomendasikan atau semacamnya meminta kepada pihak perbankan. Untuk bisa betul-betul memeriksa ulang, memverifikasi atau memvalidasi setiap nasabahnya," kata legislator dari fraksi Nasdem tersebut kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (2/8).
Rudi menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah PPATK untuk mengantisipasi penggunaan rekening dormant untuk kegiatan judi online. Namun, menurutnya, PPATK juga perlu melakukan verifikasi agar rekening yang diblokir memang dicurigai untuk judi online.
"Kalau kemudian ini berhasil menekan transaksi-transaksi mencurigakan, ya bagus lah. Tetapi kan, apabila ada praktek-praktek seperti itu kan harusnya langsung dilaporkan kepada penegak hukum, agar segera ditindaki," ucap dia.
"Jadi harapan kita PPATK tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang berpotensi membuat gaduh. Dan menuai polemik kan di masyarakat," ujar dia.
Rudi menambahkan, PPATK juga harus segera merespon kegaduhan di kalangan masyarakat yang rekeningnya terblokir. Hal ini untuk memastikan kegiatan perekonomian masyarakat tidak terganggu, akibat permasalahan pemblokiran rekening yang belum ditangani. ils/I-1
- PPATK
- rekening tidur
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
-
Tak Ada Ampun! Pelni Ancam Pecat ABK yang Terlibat Narkoba Usai Pengungkapan 10 Kg Sabu
-
Salah dan Hakimi Masuk Daftar 10 Nominasi Pemain Terbaik Afrika 2025
-
Festival Teater di Semarang
-
Akhirnya Setelah 12 Tahun Dua Kereta Pusaka Keraton Yogya Kembali Ikuti Kirab
-
Pemkot Jambi Kembangkan Kota Tua sebagai Pusat Ekonomi dan Pariwisata
-
BI Nilai Permintaan Kredit Belum Menguat, Pelaku Usaha Masih Bersikap 'Wait and See'
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.