KLH Selidiki Penyebab Banjir Sumatera dan Asal Gelondongan Kayu di DAS Batang Toru

Rabu, 03 Des 2025, 22:10 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan penyelidikan faktor penyebab banjir Sumatera termasuk sumber gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah lokasi, secara khusus di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif mengatakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan ruang akan dilakukan sebagai salah satu respons dari banjir dan longsor di Sumatera.

Ket. Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). Dalam rapat tersebut Komisi XII mendukung Menteri Lingkungan Hidup untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan lingkungan. — Sumber: Koran Jakarta/M.Fachri

Selain akan melakukan peninjauan langsung ke wilayah terdampak pada Kamis (4/11), Menteri Hanif memastikan evaluasi juga sudah dilakukan untuk dokumen persetujuan lingkungan terutama yang berada di DAS Batang Toru.

"Kemudian mulai hari Senin seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log pada banjir tersebut kami akan undang untuk dilakukan proses penjelasan kepada Deputi Gakkum (Penegakan Hukum)," tutur Hanif.

Sebelumnya, KLH sudah mengidentifikasi delapan perusahaan yang beraktivitas di DAS Batang Toru, Sumatera Utara mulai dari perkebunan sawit sampai dengan perusahaan tambang emas.

"Kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini. Tentu korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi dalam kasus ini, hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak," tambahnya.

Selain langkah pengawasan dan penegakan hukum, dia juga merekomendasikan penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan daya dukung dan tampung DAS, pengendalian izin di kawasan prioritas kritis, rehabilitasi ekosistem serta integrasi mitigasi dan adaptasi iklim dalam tata ruang.

Sebelumnya, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada Rabu (3/12) pukul 07.15 WIB memperlihatkan korban jiwa sudah mencapai 753 orang, 650 orang hilang dan terluka 2.600 orang.

  • Gelondongan Kayu

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Ajang Putra Putri Khatulistiwa Sulawesi Tengah Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah.

Tiga Ekor Orang Utan kembali ke Rimba Kalimantan

Dispar Kaltim Gelar UMKM Weekend Kreatif Fair 2026, Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal.

141 Juta Metrik Ton Batubara Diamankan! Pemerintah Kawal Ketat Pasokan Listrik Nasional

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby Tegaskan RSD Idaman Layani Pasien Tanpa Diskriminasi.

Temanggung Rintis SMP Negeri Gratis Mulai 2027, Pemkab Siapkan Bantuan Rp300 Ribu per Siswa

Fahira Idris: Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Ancam Masyarakat, Aparat Penegak Hukum Harus Pastikan 7 Hal.

Buka LCC Empat Pilar MPR RI Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N Liow: LCC Perkuat Nilai Kebangsaan Hadapi Tantangan Era Digital

Festival Heritage Depok Lama 2026 Resmi Digelar, Nuansa Belanda Tempo Dulu Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Sudah Layak Turun, Bisa Ringankan Beban Kelas Menengah dan Dongkrak Daya Beli

Pesawat Ringan Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pilot Tewas dan 13 Orang Terluka di CITIC Tower

Bapanas Pastikan Stok Beras Aman Hadapi El Nino, Cadangan Tembus 5 Juta Ton dan Cukup hingga Mei 2027

Jakarta Perkuat Pengendalian Banjir, Edukasi Ciliwung River Adventure Ajak Warga Tak Lagi Buang Sampah ke Sungai

Pria Aniaya Kedi Golf di Modern Golf Tangerang Ditangkap, Dipicu Rasa Cemburu.

Latgabma Malindo Darsasa 12AB/2026 Berakhir, TNI-ATM Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan dan Respons Bencana.

Danlanud Sjamsudin Noor: Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Cetak Atlet Dirgantara Masa Depan.

Menkeu: Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.