Gunung Bromo Ditutup, Wisatawan Bisa Minta Refund atau Jadwal Ulang
Selasa, 11 Agu 2026, 11:24 WIBJAKARTA - Wisatawan yang telah membeli tiket daring untuk kunjungan ke kawasan Gunung Bromo pada 9-15 Agustus 2026 dapat mengajukan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) akibat penutupan sementara akses wisata dampak kebakaran.
"Pengajuan reschedule akan dibebaskan dari biaya perubahan jadwal dan berlaku hingga 31 Desember 2026," kata Kementerian Pariwisata dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/8).
Mengutip data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, total pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket daring dalam periode itu ada sebanyak 3.062 orang, dengan komposisi wisatawan nusantara sebanyak 2.671 orang dan wisatawan mancanegara 391 orang.
Kementerian menyampaikan berdasarkan informasi dan koordinasi bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), saat ini belum terdapat mekanisme khusus untuk refund dan reschedule hotel.
Proses refund dan reschedule hotel masih menggunakan mekanisme normal. Bagi wisatawan yang memilih refund dapat berupa pengembalian dana secara penuh akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening atau dompet elektronik.
Wisatawan yang ingin mengajukan reschedule maupun refund dapat mengisi formulir yang disediakan dan mengunggah bukti tiket atau bukti pembayaran. Konfirmasi pengajuan selanjutnya akan disampaikan melalui email atau WhatsApp.
Batas waktu pengisian formulir ditetapkan hingga 31 Agustus 2026, sedangkan proses refund membutuhkan waktu selama tiga hingga 14 hari kerja.
Bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, wisatawan dapat mengecek akun Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (@bbtnbromotenggersemeru) atau menghubungi layanan customer support di nomor 085117788005 dan 085158891328.
Kementerian Pariwisata juga menyatakan terus memantau perkembangan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan terkait penanganannya.
Kementerian Pariwisata mendukung keputusan penutupan sementara akses wisata Gunung Bromo sampai kondisi dinyatakan aman oleh otoritas yang berwenang.
Kementerian mengimbau wisatawan untuk tidak memaksakan perjalanan menuju kawasan yang ditutup dan mengikuti informasi resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta pemerintah daerah.
"Untuk saat ini, fokus kita adalah memastikan proses penanganan kebakaran dapat berjalan optimal dan kawasan benar-benar aman sebelum aktivitas wisata kembali dibuka," demikian Kementerian Pariwisata.
- Kebakaran Gunung Bromo
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gol Penalti Kylian Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
-
Peluncuran program Puskesmas Siap SEDIA
-
Gerakan Stop Boros Pangan Diluncurkan di Magelang, Ajak Warga Bijak Kelola Makanan.
-
Rangkaian Pemakaman Besar Ali Khamenei Dimulai, Jutaan Warga Bersiap Beri Penghormatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.