FIFPro Kecam Sanksi FIFA, Tegaskan Pemain Naturalisasi Malaysia Hanya Korban
Selasa, 02 Des 2025, 14:44 WIBKUALA LUMPUR, MALAYSIA - Serikat pemain sepak bola profesional, FIFPro, menilai tujuh pemain yang terseret dalam skandal kelayakan tim nasional Malaysia sebenarnya merupakan korban, dan menyebut hukuman larangan bermain 12 bulan yang dijatuhkan FIFA sebagai tindakan yang âsangat tidak proporsionalâ.
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah FIFA menjatuhkan sanksi pada September lalu. Selain memblokir ketujuh pemain, FIFA juga mendenda FAM sebesar 440.000 dolar AS karena mengajukan dokumen palsu yang menyatakan para pemain keturunan luar negeri tersebut memiliki garis keturunan Malaysia.
Penyelidikan FIFA dilakukan setelah menerima pengaduan menyusul kemenangan Malaysia 4-0 atas Vietnam pada Juni lalu dalam kualifikasi Piala Asia, di mana dua dari tujuh pemain tersebut mencetak gol. Hasil investigasi menunjukkan Hector Hevel, Jon Irazabal, Gabriel Palmero, Facundo Garcés, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, dan Joao Brandao Figueiredo tidak memiliki orang tua atau kakek-nenek yang lahir di Malaysia, syarat utama untuk membela tim nasional.
Dalam pernyataannya pada hari Selasa (2/12), FIFPro memberikan dukungan penuh kepada para pemain dan menegaskan mereka tidak bersalah. âSanksi larangan 12 bulan dari seluruh aktivitas terkait sepak bola sangat tidak proporsional mengingat kondisi khusus dalam kasus ini,â tulis FIFPro.
âJelas para pemain adalah korban dalam perkara ini,â lanjut pernyataan tersebut. FIFPro menegaskan seluruh proses administrasi ditangani lembaga di luar kendali para pemain, namun kini mereka harus menghadapi hukuman dari klub dan konsekuensi serius lainnya tanpa kesalahan pribadi. FAM sendiri membantah adanya unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.
- FIFA
- timnas malaysia
- Federasi Pesepak Bola Profesional Dunia (FIFPRO)
- skandal naturalisasi
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: AFP, Benny Mudesta Putra
Berita Terkait:
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah pada OTT Bupati Langkat
-
Kemendukbangga: Tren Usia Menikah Semakin Matang
-
Pemerintah Kota Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026
-
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pasean Pamekasan
-
Polri Bekukan Aktivitas di Kafe dan Money Changer Usai Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU.
-
Daftar Klasemen Grup B Piala AFF 2026: Malaysia Rebut Posisi Puncak
-
WNA Vietnam Dideportasi, Diduga Buka Praktik Dokter Gigi Ilegal di Kawasan Radio Dalam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.