Menko PMK Ungkap Tingginya Paparan Layar Anak Dini

Kamis, 27 Nov 2025, 00:45 WIB

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut tingginya paparan layar di Indonesia, ini termasuk pada anak usia dini. Pasalnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dari seluruh pihak karena berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak.

“Screen time kita sangat tinggi, lebih dari 7,5 jam. Bahkan anak-anak di bawah dua tahun pun menghadapi exposure screen time yang tinggi,” kata Menko PMK Pratikno saat memberikan sambutan dalam Dialog Multistakeholder Towards a Smart Governance, di Jakarta, Rabu (26/11).

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno — Sumber: RRI/Aditya Prabowo

Menurut Pratikno, kondisi ini berdampak pada kesehatan mental, kemampuan bersosialisasi, dan perkembangan perilaku anak. Lebih lanjut, Pratikno menyebutnya sebagai ancaman kesehatan sosial jangka panjang yang perlu ditangani segera.

“Temuan dari Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan semakin banyak warga, termasuk anak dan remaja, memiliki indikasi gangguan mental. Perubahan perilaku akibat disrupsi teknologi, di mana anak-anak semakin banyak beraktivitas di dunia maya,” ucap Pratikno.

Pratikno menjelaskan salah satu faktor pemicunya adalah tingginya paparan layar yang telah melampaui batas aman. Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan fondasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

“Penanganan upaya komprehensif harus dilakukan supaya ada fasilitas untuk mendukung screen time. Sehingga anak-anak kita bersosial, mengurangi permasalahan-permasalahan kesehatan mental,” ucap Pratikno.

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat data gangguan depresi, rata-rata nasional sebesar 1,4 persen. Di mana Provinsi DKI Jakarta sedikit lebih tinggi yakni 1,5 persen.

“Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki prevalensi penduduk dengan angka masalah kesehatan jiwa paling tinggi, yakni 4,4 persen. Kemudian masalah kesehatan jiwa pada usia di atas 15 tahun masuk ke dalam peringkat kedua dari 10 penyakit tertinggi,” kata Ketua Tim Kerja Deteksi Dini dan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Yunita Arihandayani. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.