Junta Sambut Langkah AS Hapus Perlindungan bagi Warga Negaranya

Kamis, 27 Nov 2025, 02:45 WIB

YANGON - Junta Myanmar pada Rabu (26/11) memuji langkah pemerintahan Amerika Serikat (AS) yang telah menghentikan skema yang melindungi warganya dari deportasi dari AS agar bisa kembali ke tanah air mereka yang dilanda perang

Sekitar 4.000 warga negara Myanmar tinggal di AS dengan status perlindungan sementara (TPS) yang melindungi warga negara asing dari deportasi ke zona bencana dan memberi mereka hak untuk bekerja.

Ket. Foto: Ketua Partai Rakyat Myanmar, Ko Ko Gyi (tengah) saat menghadiri kampanye pemilu di Yangon pada 19 November lalu. Junta Myanmar akan memulai pelaksanaan pemilu mulai 28 Desember yang dikecam para pemantau sebagai sebuah sandiwara. — Sumber: AFP/Sai Aung MAIN

Warga negara Myanmar memenuhi syarat untuk program TPS setelah militer merebut kekuasaan dalam kudeta pada 2021, yang memicu perang saudara yang menghancurkan dan serangkaian tindakan hukum represif serta penangkapan aktivis.

Namun Washington DC mengatakan pada Senin (24/11) bahwa pihaknya mencabut kelayakan warga negara Myanmar dengan mengutip adanya langkah substansial menuju stabilitas politik yang mencakup pemilihan umum mendatang dan berakhirnya keadaan darurat pada musim panas ini.

Langkah AS ini dikecam oleh para pemantau yang menggambarkan pemungutan suara tersebut sebagai sebuah sandiwara, sementara darurat militer setempat masih berlaku di banyak tempat dan militer merekrut banyak pria untuk memperkuat barisannya.

Juru bicara junta, Zaw Min Tun, mengatakan pengumuman Washington DC adalah sebuah pernyataan yang positif.

"Warga negara Myanmar di AS dapat kembali ke tanah air," ujar dia seraya mendesak mereka untuk kembali ke Myanmar dan memberikan suara dalam pemilihan umum.

"Kami ingin memberitahukan kepada Anda bahwa Anda semua dipersilakan untuk berpartisipasi dalam membangun negara yang modern dan maju," imbuh dia.

Saat mengumumkan penghentian TPS, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mengatakan bahwa kini telah aman bagi warga negara Myanmar untuk kembali ke rumah mereka.

Namun, Mekanisme Investigasi Independen PBB untuk Myanmar (IIMM) pada Rabu memperingatkan bahwa mereka semakin banyak menerima laporan tentang kejahatan internasional serius yang dilakukan di Myanmar menjelang pemilu.

“Penahanan para pengkritik pemilu dan serangan udara untuk merebut kembali wilayah menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan, dapat dianggap sebagai penganiayaan dan penyebaran teror terhadap penduduk sipil sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," kata kepala IIMM, Nicholas Koumjian, dalam sebuah pernyataan.

Militer Myanmar rencananya akan menyelenggarakan pemilihan umum bertahap mulai 28 Desember demi memproyeksikan kembalinya keadaan normal setelah merebut kekuasaan dan memenjarakan tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi.

"Mengadakan pemilu dalam situasi seperti ini sungguh tak terbayangkan," komentar Volker Turk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, kepada AFP bulan ini.

Pernyataan Thailand

Sementara itu Menteri Luar Negeri Thailand menyatakan bahwa pemilu Myanmar yang diperintah militer mulai bulan depan, tidak akan bebas dan tidak kredibel.

"Kami menginginkannya bebas dan kredibel, tetapi itu tidak akan terjadi, kami tahu itu," kata Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, pada Selasa malam, seraya menyerukan pembebasan Aung San Suu Kyi, 80 tahun, atas dasar kemanusiaan.

"Sudah waktunya untuk membebaskannya. Dia sudah ditahan terlalu lama. Di usianya, kita tidak tahu kondisi kesehatannya, jadi saya harap mereka segera bertindak," ucap Menlu Sihasak. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.