Singapura Desak Google dan Apple Hentikan Penipuan Berkedok Lembaga Pemerintah

Selasa, 25 Nov 2025, 20:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas untuk memberantas penipuan digital yang semakin meningkat di negara-kota tersebut. Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Apple dan Google kini diwajibkan mencegah penyalahgunaan identitas lembaga pemerintah pada layanan perpesanan mereka.

Kedua perusahaan teknologi raksasa itu harus memblokir atau memfilter akun serta grup yang meniru lembaga pemerintah di iMessage Apple dan Google Messages. Kebijakan ini wajib diterapkan paling lambat akhir November sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan digital masyarakat.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Langkah tersebut juga mencakup perubahan cara menampilkan nama profil dari pengirim yang tidak dikenal. Pemerintah menilai penyesuaian ini penting untuk meminimalisasi peluang penipu memalsukan identitas yang tampak meyakinkan bagi penerima pesan.

Selama ini lembaga pemerintah Singapura menggunakan ID pesan "gov.sg" untuk membantu masyarakat mengonfirmasi keaslian komunikasi resmi. Namun, para penipu ternyata juga memanfaatkan format tersebut karena minimnya perlindungan teknis pada platform perpesanan.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa situasi ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Mereka menyebut perlunya menerapkan langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan iMessage dan Google Messages oleh penipu.

Jika Apple dan Google gagal mematuhi instruksi tersebut, mereka terancam dikenai denda hingga satu juta dolar Singapura. Ancaman denda ini diberikan agar perusahaan teknologi memprioritaskan peningkatan keamanan di layanan perpesanan mereka.

Google menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah Singapura.

"Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan guna membantu mencegah pemalsuan nama lembaga pemerintah," kata Google dalam pernyataannya.

Google juga menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari ancaman digital menjadi prioritas. Mereka menambahkan bahwa tujuan perusahaan sejalan dengan upaya Singapura menjaga keamanan warga selama beraktivitas secara daring.

Apple sejauh ini belum memberikan komentar terkait kewajiban baru tersebut. Namun pemerintah menegaskan bahwa perusahaan itu telah mengindikasikan kesediaannya untuk mematuhi ketentuan yang diminta.

Selain platform perpesanan, penipuan yang meniru pejabat pemerintah juga marak di media sosial. Kepolisian Singapura sebelumnya telah memerintahkan Meta sebagai pemilik Facebook untuk menindak tegas akun dan halaman palsu yang menyamar sebagai otoritas resmi.

Pemerintah menyebut bahwa pola penipuan yang semakin canggih menuntut kerja sama erat antara regulator dan perusahaan teknologi. Dua kalimat ini menegaskan urgensi pendekatan terpadu untuk memberantas penyalahgunaan identitas digital pemerintah.

Singapura menjadi salah satu negara yang paling agresif menindak penipuan berbasis teknologi dalam beberapa tahun terakhir. Negara itu terus mengembangkan kebijakan baru untuk memastikan keamanan digital tetap terjaga.

Tekanan terhadap perusahaan teknologi global dilakukan demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap layanan digital. Pemerintah menilai bahwa platform digital yang aman adalah kunci dalam mencegah kerugian masyarakat akibat manipulasi online.

Upaya ini juga menunjukkan komitmen Singapura dalam merespons ancaman digital yang berkembang cepat. Dua kalimat ini menutup gambaran bagaimana negara tersebut terus berupaya memperkuat ketahanan siber nasionalnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.