Batas Desa Harus Segera Tuntas, Kemendagri Minta Komitmen Maksimal

Minggu, 23 Nov 2025, 04:10 WIB

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan batas desa, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta pemerintah desa.

"Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat untuk tercapainya target penegasan batas desa, menuju Indonesia Emas, " kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Murtono dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Jakarta, Sabtu (22/11).

Ket. Foto: Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Murtono dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Jakarta, Sabtu (22/11). — Sumber: Antara

Dia menjelaskan, penegasan batas desa merupakan amanat Undang-Undang (UU) 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan itu disebutkan bahwa batas desa merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Oleh karenanya, kata dia, penegasan batas desa disahkan dengan Peraturan Bupati atau Wali Kota. Saat ini, Indonesia memiliki 75.266 Desa, namun belum semuanya memiliki batas desa yang definitif.

Sejauh ini, disebutkan bahwa baru 10.909 desa yang telah memiliki peraturan kepala daerah (perkada) tentang batas desa atau sekitar 14,4 persen dari total jumlah desa di Indonesia.

Namun demikian, menurut Murtono, sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, penyelesaian batas desa tidak hanya dilakukan kabupaten atau kota, tetapi juga pemerintah daerah dan pusat.

"Selain dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota yang memang memiliki kewenangan, namun juga dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah provinsi dan pusat," tutur dia.

Pemerintah provinsi, lanjut dia, bisa saja memberikan dukungan bantuan keuangan khusus maupun fasilitasi, sedangkan dapat juga difasilitasi pusat melalui bantuan pemerintah, sebagaimana di antaranya dengan Program ILASPP.

Melalui Program ILASPP tersebut, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) akan menyelesaikan 5.000 batas desa hingga 2029.

Acara tersebut diselenggarakan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, yang berlangsung selama 4 hari, yakni sejak Kamis (20/11) hingga Minggu (23/11).

Adapun pesertanya merupakan perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. ILASPP bertujuan mendukung pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dalam melaksanakan penegasan batas desa.

  • Persoalan Batas Wilayah

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.