Aktivitas Erupsi Semeru Berhenti, Tapi Bahaya Masih Mengintai Warga
Rabu, 19 Nov 2025, 21:38 WIBLUMAJANG -Â Aktivitas erupsi Gunung Semeru berakhir pukul 18.11 WIB, Rabu, namun status Level IV atau Awas tetap berlaku.
Pemerintah dan aparat gabungan menegaskan warga di zona merah harus tetap menjauhi kawasan berbahaya, sementara tim pengamatan gunung api terus memantau potensi aktivitas susulan.
"Erupsi memang sudah berhenti, tetapi status Awas tetap dipertahankan demi keselamatan warga. Potensi aktivitas susulan masih bisa terjadi, sehingga kewaspadaan tidak boleh menurun," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati saat meninjau lokasi terdampak awan panas Semeru di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Rabu malam.
Menurut dia aktivitas gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut masih harus diawasi dengan ketat dan tim pengamatan gunung api yang berada di Pos Pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur juga terus melakukan pemantauan visual dan instrumental.
"Meski lontaran material sudah tidak terlihat, potensi bahaya berupa guguran, awan panas, atau banjir lahar dingin tetap menjadi perhatian utama, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar alur sungai dan lembah," tuturnya.
Ia menjelaskan Pemkab Lumajang telah mengingatkan warga untuk tidak beraktivitas di zona merah serta menjauhi kawasan alur sungai yang berhulu ke Semeru.
"Aparat gabungan TNI, Polri, BPBD, dan relawan masih disiagakan untuk memastikan tidak ada pergerakan warga menuju area berbahaya terutama di zona merah Semeru," katanya.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan diarahkan pada pencegahan korban dan memastikan masyarakat tetap berada di lokasi aman sampai kondisi benar-benar dinyatakan stabil oleh pihak berwenang.
Aktivitas Gunung Semeru meningkat dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) sejak Rabu pukul 17.00 WIB dengan rekomendasi utama masyarakat/pengunjung/wisatawan tidak boleh melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
- gunung semeru
- erupsi semeru
- kota malang
- lumajang
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Mendagri Ungkap Pemulihan Pascabencana Ditargetkan Tuntas dalam Tiga Tahun
-
Kasus Pencabulan di Ponpes Lombok Tengah: Modus Tersangka MTF dan Barang Bukti yang Diamankan
-
Pemda Bekasi Mulai Saring Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera
-
Catatan Tentang Perjanjian 'Reciprocal Trade' Indonesia dengan Amerika (Bagian 1)
-
Jobstreet by Seek Luncurkan Basic Talent Search: Akses 50 Juta Profil Kandidat Gratis!
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
-
Pergerakan Tanah di Rawabelut, Cianjur akibatkan Empat Rumah Rusak dan Belasan Lainnya Terancam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.