Koordinasi Amburadul, Proyek Tol Patimban Tersendat di Meja Birokrasi

Kamis, 13 Nov 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Tertundanya pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat (Jabar), mencerminkan lemahnya koordinasi lintas lembaga di tingkat daerah. Hal itu berdampak pada kelancaran proyek strategis nasional (PSN).

Hambatan administratif dan kurangnya sinkronisasi antara pemerintah daerah (pemda), kementerian terkait, serta pihak pelaksana memperlihatkan masih adanya celah dalam tata kelola infrastruktur strategis. Keterlambatan ini bukan hanya mengganggu konektivitas logistik nasional, tetapi juga menurunkan efisiensi rantai pasok ekspor-impor yang seharusnya didukung oleh keberadaan Patimban.

Ket. Foto: Ilustrasi Jalan tol akses Pelabuhan Patimban — Sumber: antara

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menegaskan ke depannya tidak boleh ada lagi hambatan administratif dalam pelaksanaan proyek Jalan Tol Akses Patimban. Dia menilai, keterlambatan perpanjangan izin suplai material menunjukkan lemahnya koordinasi pemda yang berpotensi mengganggu penyelesaian proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah tersebut.

“Saya mendapat informasi bahwa proyek ini sempat atau masih berkendala dengan material yang itu menyangkut izin daripada suplai material. Ini seharusnya tidak boleh terjadi,” ujar Roberth di Jakarta, Rabu (12/11).

Menurut Roberth, proyek strategis nasional seperti tol akses seharusnya mendapat dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemda. Dirinya menyoroti kasus habisnya izin suplai material yang seharusnya mudah diperpanjang, namun justru menyebabkan keterlambatan distribusi material timbunan ke lokasi proyek.

“Kalau tinggal diperpanjang, saya kira ini kan proyek nasional yang sangat dibutuhkan. Maka wajib utuhnya untuk bisa dipercepat,” tegasnya.

Roberth menambahkan, akibat keterlambatan tersebut, pelaksana proyek terpaksa mendatangkan material dari daerah yang lebih jauh, sehingga berdampak pada meningkatnya biaya dan lamanya waktu pengiriman. Dirinya berharap Pemda Jabar segera memperbaiki mekanisme perizinan dan memastikan proses administrasi tidak menjadi hambatan pada proyek yang menyangkut kepentingan nasional.

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko dikutip dari laman resmi DPR RI menilai keterlambatan penyelesaian PSN tersebut menghambat optimalisasi Pelabuhan Patimban, yang digadang-gadang sebagai pelabuhan ekspor otomotif terbesar di Indonesia.

  • Pembangunan Infrastuktur

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.