Kemenekraf Berkolaborasi Bersama BSSN Dukung Pengembangan Industri Kreatif

Kamis, 13 Nov 2025, 17:09 WIB

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung pengembangan industri kreatif melalui upaya keamanan siber, pelindungan data, dan pemanfaatan tanda tangan elektronik.

Dalam pertemuan dengan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Kantor BSSN, Jakarta, Rabu (12/11), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut kolaborasi dengan BSSN sebagai langkah penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif.

Ket. Foto: Pertemuan pejabat Kemenekraf dan BSSN di Kantor BSSN, Jakarta, Rabu (12/11). — Sumber: Antara/HO Kemenekraf

"Kami melihat program sertifikasi di BSSN sangat baik dan relevan. Ke depan, kami berharap dapat bekerja sama dalam beberapa inisiatif penguatan kapasitas dan perlindungan data pelaku industri kreatif," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pada Kamis (13/11).

Kemenekraf sedang berusaha memperkuat landasan regulasi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Dalam hal ini, kementerian telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan aturan tentang jaminan berbasis kekayaan intelektual dalam layanan kredit.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peluang para pelaku ekonomi kreatif dalam mengakses layanan pembiayaan dan menarik investor.

"Kami telah menerbitkan Peraturan Menteri terkait jasa penilai IP. Dengan ini, industri digital memiliki dasar hukum yang memungkinkan aset tak berwujud seperti konten kreatif dijadikan jaminan pinjaman maupun investasi," kata Teuku Riefky.

"Kami ingin memastikan agar industri digital memiliki instrumen yang diakui secara legal dan profesional dalam menilai nilai bisnis mereka," ia menambahkan.

Kepala BSSN menyampaikan bahwa BSSN siap menindaklanjuti nota kesepahaman kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.

"Kami siap menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani, terutama dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dan perlindungan data. Dengan penerapan sertifikat elektronik, efisiensi yang dihasilkan mencapai nilai sekitar Rp2 triliun tahun ini," katanya.

Kemenekraf dan BSSN juga sepakat berkolaborasi untuk meningkatkan pelatihan keamanan siber dan mendukung pengembangan inovasi di bidang teknologi keamanan siber sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Ant

  • Ekonomi Kreatif

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Hasil Liga Italia: AS Roma Bantai Fiorentina 4-0 di Olimpico

Karhutla Indonesia Dapat Respons Negara Tetangga Lewat ASEAN, Kedaulatan RI Tetap Dihormati

Hasil Liga Inggris: Chelsea Menangi Derbi London 3-2 Atas Fulham

Donyell Malen Menggila! AS Roma Bantai Fiorentina 4-0 Tanpa Ampun

CKG di Lebak Telah Sasar 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Amerika Serikat Bakal Naikkan Biaya Visa Kerja H-1B hingga Rp1,82 Miliar

Chelsea Menang Dramatis 3-2 atas Fulham, Drama Lima Gol Warnai Laga Sengit!

Jangan Cuek! Wawalkot Ingatkan ASN Wajib Tindak Lanjuti Laporan Warga

Perkuat Konektivitas, Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih di Kota Bima Diresmikan

Satgas TNI Hadir di Nias Selatan, Pembangunan Jembatan Baru untuk Percepat Pemerataan

Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Bertekad Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Modern

Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.