Lapor PHK hingga Gaji Bisa lewat Kanal “Lapor Menaker”
Rabu, 12 Nov 2025, 13:00 WIBJAKARTA â Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa masyarakat kini bisa melaporkan gaji yang tidak sesuai hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pemerintah lewat kanal âLapor Menakerâ.
âKetika ada penyelewangan, ketika ada hal-hal yang dianggap perlu segera kami tindak lanjuti, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kanal informasi Lapor Menaker ini dengan seoptimalnya,â ucap Yassierli dalam peluncuran âLapor Menakerâ yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/11).
Kanal tersebut dapat diakses melalui situs lapormenaker.kemnaker.go.id.Yassierli mengungkapkan pada masa uji coba, ia menerima sekitar 600 pengaduan. Sebagian besar dari pengaduan tersebut terkait dengan pengupahan, jaminan sosial, dan berasal dari pekerja.
Laporan yang menjadi domain dari Kementerian Ketenagakerjaan akan langsung ditindaklanjuti bersama pengawas ketenagakerjaan.
Ia mencontohkan, apabila ada yang melapor soal PHK ke kanal âLapor Menakerâ, ia akan menindaklanjutinya dengan mengirimkan mediator.
Apabila isu pelaporan terkait dengan norma maka ia akan menurunkan pengawas ketenagakerjaan.
Pengawas ketenagakerjaan adalah pegawai negeri sipil yang bertugas mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan dan pekerja.
âJadi tindak lanjut dari laporannya sangat tergantung dengan jenis laporannya,â kata dia.
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal âLapor Menakerâ.
âIni sebagai upaya kami untuk membuka sekat informasi dari masyarakat,ada yang mengadu mungkin lewat Instagram, lewat apa, yang kita tidak mampu deteksi, kita berharap semua kanal itu tersatukan di kanal âLapor Menakerâ ini,â tutur Yassierli.
- Menaker Yassierli
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Liga Prancis: Ousmane Dembele Borong Dua Gol, Paris Saint-Germain Benamkan Marseille 5-0
-
RDS Group dan Salesforce Adopsi AI untuk Efisiensi, Kecepatan Klaim, dan Deteksi Fraud
-
Souza Pasang Badan, Pelatih Persija Dukung Protes Borneo FC Soal Larangan Latihan di JIS: Ini Penting
-
Gubernur Kalsel Sebut Try Out SNBT Perkuat Mental Peserta
-
Anggaran JKN Melejit, Peserta PBPU Pekanbaru Tembus 305 Ribu
-
Gunung Semeru Erupsi dengan Material Letusan Setinggi 700 Meter
-
Instruksi Dedi Mulyadi soal Transparansi Anggaran, Pemkab Bekasi Nyatakan Kesiapan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.