Habitat Terancam, Orang Utan Muncul di Permukiman Tabalong: BKSDA Kalsel Bentuk Forum Darurat Konservasi
Senin, 03 Nov 2025, 18:05 WIBBANJARMASIN -Â Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan membentuk Forum Konservasi Orang Utan Tabalong sebagai upaya memperkuat perlindungan habitat satwa endemik itu. Langkah ini menyusul laporan kemunculan orang utan di beberapa desa serta temuan sarang yang menunjukkan keberadaan populasi kecil di wilayah Tabalong dan sekitarnya.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Kalsel Heri Sofian dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin, mengatakan forum ini masih menunggu surat keputusan (SK) yang masih berproses di Pemkab Tabalong, dan ke depan bisa menyusun langkah penyelamatan habitat orang utan lebih optimal.
âPemantauan terakhir pada 19-21 Oktober 2025, kami ke lokasi yang dilaporkan muncul orang utan, yakni di Desa Kayakah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Desa Habau Kebupaten Tabalong,â ujar dia.
Dalam peninjauan itu, Heri menyebut petugas tidak menemukan orang utan tersebut, namun berhasil menemukan beberapa titik sarang yang menjadi habitat satwa endemik itu.
âKami sudah cek lokasi di Desa Habau dengan drone, namun terkendala kondisi tutupan pohon hutan,â tuturnya.
Oleh karena itu, Heri menjelaskan pembentukan Forest Tabalong memiliki peran penting dalam upaya perlindungan orang utan dan habitatnya khususnya di Desa Habau dan Desa Talan Kecamatan Banua Lawas Tabalong.
Forum ini dibentuk melalui inisiasi Dinas Kehutanan Kalsel, Pemkab Tabalong, BKSDA, melalui hasil rapat koordinasi, yang selanjutnya akan disusun anggota forum yang melibatkan para pihak baik dari pemerintah, korporasi, akademisi, masyarakat, maupun LSM, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong akan bertindak sebagai Ketua Forum.
Selanjutnya, kata Heri, forum itu akan menyusun rencana aksi konservasi orang utan Kabupaten Tabalong, termasuk penentuan pembagian peran masing-masing pihak sesuai prinsip âsiapa berbuat apaâ, namun masih menunggu penetapan SK.
Selain itu, forum akan mempersiapkan pengusulan indikatif areal preservasi (APE) berupa areal bernilai konservasi tinggi (ABKT) di Kabupaten Tabalong.
BKSDA Kalsel telah melalukan monitoring keberadaan orang utan sejak 2015, keberadaan orang utan saat itu di perbatasan antara Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Barito Timur (Kalimantan Tengah).
BKSDA Kalsel juga rutin berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalsel, Pemkab Hulu Sungai Utara dan Pemkab Tabalong berserta masyarakat setempat.
Heri mengungkapkan berdasarkan hasil monitoring gabungan sejak 2020, ditetapkan kerapatan sarang di Kabupaten Tabalong mencapai 84.88 satang/kilometer persegi dengan dugaan populasi 7,73 individu, sementara di Kabupaten Hulu Sungai Utara mencapai 121,36 sarang/kilometer persegi dengan dugaan populasi 12,45 individu.
âSaat ini, keberadaan orang utan di Kabupaten Tabalong terpantau berada di Desa Talan Kecil, Habau Tambang Kecil, dan Sungai Habau,â ujarnya.
- orang utan
- kabupaten tabalong
- bksda kalsel
- forum darurat konservasi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.