Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Babel: Hingga Triwulan III 2025, Belanja Daerah Capai Rp5,12 Triliun, Surplus Rp470 Miliar
Jumat, 31 Okt 2025, 13:37 WIBKanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan  hingga akhir Triwulan III 2025 belanja daerah Rp5,12 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran Rp470,38 miliar jika dibandingkan kinerja pendapatan.Â
"Di tengah akselerasi pendapatan daerah ini, kami menyoroti sisi belanja daerah dan transfer yang masih memiliki ruang untuk dioptimalkan," kata Kepala Kanwil DJPb Kepulauan Babel Sukriyah dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menyatakan hingga akhir triwulan III tahun ini, realisasi belanja daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat Rp5,12 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp470,38 miliar jika dibandingkan dengan kinerja pendapatan daerah ini.Â
"Pada kesempatan ini, kami mengimbau agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan ruang fiskal yang tersedia guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan program pembangunan di daerah," katanya.
Ia menegaskan imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-662/MK.08/2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD Tahun Anggaran 2025.Â
"Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan kinerja belanja pada triwulan akhir tahun ini," ujarnya.
Ia menambahkan langkah-langkah yang diambil pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan kinerja belanja hingga akhir tahun ini diantaranya melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.Â
Selanjutnya, langkah pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah. Memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.Â
Melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan presiden.
"Implementasi langkah strategis tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengoptimalkan fungsi fiskal daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan distribusi dan stabilisasi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan," katanya.
Kemenkeu: Pendapatan Daerah se-Babel Rp5,59 triliun
 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan realisasi pendapatan pemerintah daerah se-Kepulauan Babel hingga Triwulan III 2025 mencapai Rp5,59 triliun atau tumbuh 4,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Capaian ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan pertumbuhan 4,99 persen," kata Kepala Kanwil DJPb Kepulauan Babel Sukriyah dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan pertumbuhan pendapatan daerah se-Provinsi Kepulauan Babel hingga Triwulan III 2025 terutama didorong oleh capaian positif pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat signifikan sebesar 28,14 persen dibandingkan kinerja hingga September 2024.
"Sebagai salah satu indikator utama dalam pengukuran kemandirian fiskal daerah, peningkatan PAD tersebut mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal secara lebih optimal," katanya.Â
Ia menyatakan hal ini membuktikan bahwa aktivitas ekonomi daerah yang terus berkembang turut memperluas basis pajak dan pada akhirnya memperkuat kapasitas fiskal daerah.
"Secara lebih rinci, akselerasi PAD ini tidak terlepas dari kenaikan signifikan pada komponen retribusi daerah yang tumbuh sebesar 321,38 persen year-on-year," katanya.Â
Ia mengatakan hingga akhir triwulan III tahun ini, realisasi Retribusi Daerah mencapai Rp297,49 miliar dan menjadi komponen terbesar kedua setelah pajak daerah.Â
Kinerja positif ini terutama didukung oleh peningkatan realisasi pada seluruh sub komponen retribusi serta adanya reklasifikasi pendapatan BLUD sektor
kesehatan yang kini dicatat dalam nomenklatur baru sebagai bagian dari retribusi jasa umum.
Di sisi lain, pajak daerah yang berkontribusi 64,02 persen terhadap total PAD, juga tumbuh positif sebesar 16,75 persen year-on-year dengan realisasi mencapai Rp872,12 miliar.
Penerimaan pajak daerah tersebut didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) termasuk Opsen PKB dengan kontribusi sebesar 24,59 persen, disusul Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 20,13 persen dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 17,72 persen.
"Dengan andil yang signifikan dalam postur pajak daerah, pertumbuhan pada masing-masing komponen tersebut memberikan cumulative effect terhadap capaian positif Pajak Daerah secara agregat."
- DJPb Babel
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.