Xi Jinping dan Trump Sepakat: Perang Dagang Ditunda, Ekspor Logam Tanah Jarang Dilonggarkan

Kamis, 30 Okt 2025, 17:54 WIB

ISTABNBUL - China dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan penting untuk menangguhkan pembatasan ekspor logam tanah jarang selama satu tahun. 

Langkah ini menjadi sinyal mencairnya ketegangan perang dagang antara kedua negara setelah pertemuan Presiden Xi Jinping dan Donald Trump di Korea Selatan.

Ket. Foto: Presiden China Xi Jinping (kanan) berjabat tangan dengan Presiden AS Donald Trump (kiri) saat pertemuan di Busan, Korea Selatan, 30 Oktober 2025. Pertemuan tersebut menjadi yang pertama dalam enam tahun terakhir bagi pemimpin dua ekonomi terbesar dunia itu untuk bertatap muka langsung. — Sumber: ANTARA/Xinhua/Huang Jingwen

Keputusan itu diumumkan Kementerian Perdagangan China setelah pertemuan antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan, sekaligus memastikan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Trump.

“China akan menangguhkan penerapan langkah-langkah pengendalian ekspor yang diumumkan pada 9 Oktober selama satu tahun, serta akan mempelajari dan menyempurnakan rencana spesifiknya,” demikian pernyataan resmi dari kementerian tersebut.

Kementerian menambahkan bahwa China akan melakukan “penyesuaian yang sesuai” terhadap langkah-langkah balasan atas tarif Amerika Serikat.

Kedua negara juga sepakat untuk terus memperpanjang beberapa kebijakan pengecualian tarif tertentu.

“Amerika Serikat akan menangguhkan selama satu tahun penerapan aturan baru yang diumumkan pada 29 September, yang memperluas pembatasan ekspor dalam daftar entitas terhadap perusahaan mana pun yang dimiliki setidaknya 50 persen oleh satu atau lebih entitas yang sudah masuk daftar,” lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, Trump menyatakan bahwa AS akan melonggarkan tarif terhadap barang-barang asal China dengan imbalan pembatasan aliran fentanyl, melanjutkan kembali pembelian kedelai asal AS, dan tetap membuka ekspor logam tanah jarang ke negaranya.

AS juga berencana menurunkan tarif terkait fentanyl dari 20 persen menjadi 10 persen, sehingga total beban tarif turun dari 57 persen menjadi 47 persen.

Pada 9 Oktober lalu, China memperluas pembatasan ekspor logam langka dengan menetapkan batasan terhadap teknologi pemrosesan dan manufaktur, serta melarang kerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin pemerintah terlebih dahulu.

Trump menanggapi kebijakan itu dengan ancaman akan memberlakukan tarif hingga 100 persen terhadap barang-barang asal China dan membatasi ekspor perangkat lunak penting ke negara tersebut.

Ia sempat menyatakan bahwa tarif baru akan diberlakukan mulai 1 November “di luar tarif yang saat ini sudah berjalan,” namun kemudian melunak, yang membuka jalan bagi pertemuan dengan Xi dan meredakan ketegangan antara kedua negara.

  • donald trump
  • xi jinping
  • perang dagang
  • ekspor tanah jarang
  • logam tanah jarang

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.