KPK Imbau Publik Tetap Pakai Whoosh meski Sedang Usut Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Okt 2025, 06:50 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik untuk tetap memakai kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, meskipun saat ini lembaga antirasuah sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait transportasi umum tersebut.
âSilakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Budi menjelaskan KPK tidak ingin proses hukum yang sedang berjalan saat ini mengakibatkan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero).
Berdasarkan laman perusahaan, PT KAI merupakan pemegang saham terbanyak dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan sebanyak 58,53 persen.
Sementara itu, PT PSBI memegang 60 persen saham, dan 40 persen lainnya dipegang oleh konsorsium perusahaan perkeretaapian China yang dinamakan Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dollar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dollar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dollar AS ya, dollar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dollar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ini Beda, Biar Pelayanan Maksimal, Ambon Jalankan WFH Bergilir
-
Jembatan Gantung Bantaragung-Pemalang yang Putus Kini Kembali Terhubung
-
KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun terkait Kasus OTT Wali Kota Maidi
-
Sambut HUT ke-80 TNI AU 2026, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk Masyarakat
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Polda Banten Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Serang, Lokasi Diratakan hingga Tak Bisa Digunakan Lagi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.