Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bimas Katolik Pastikan Seluruh Guru Akan Tersertifikasi pada 2026

📅 Kamis, 30 Okt 2025, 07:43 WIB | Oleh:
Bimas Katolik Pastikan Seluruh Guru Akan Tersertifikasi pada 2026 Doc: antara foto
Ket. Direktur Pendidikan Katolik Kemeng Albertus Triyatmojo

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh guru agama Katolik telah tersertifikasi pada 2026 agar memperoleh tunjangan serta insentif untuk kesejahteraan mereka.

“Kami ingin memastikan seluruh guru Katolik memiliki sertifikasi profesi pada 2026 agar mereka memperoleh tunjangan dan insentif sesuai amanat undang-undang,” ujar Direktur Pendidikan Katolik Kemeng Albertus Triyatmojo di Jakarta, Rabu (29/10).

Albertus memaparkan hingga 2025, terdapat 18.015 guru Pendidikan Agama Katolik di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 8.017 guru telah tersertifikasi, 4.272 guru sedang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), 2.145 guru lainnya ditargetkan menyelesaikan sertifikasi pada tahun 2026.

Selain itu, terdapat sejumlah lembaga pendidikan keagamaan Katolik yang menjadi wadah pembinaan para guru, yaitu 73 Taman Seminari dengan 244 guru, dan 49 Sekolah Menengah Agama Katolik (SEMAK) dengan 541 guru.

Untuk mempercepat proses sertifikasi guru, Direktorat Pendidikan Katolik bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi penyelenggara PPG, antara lain Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Sanata Dharma (USD).

“Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan pelaksanaan PPG berjalan efektif, dengan pendekatan akademik yang kuat dan berakar pada nilai-nilai Katolik,” kata Albertus.

Menurutnya, program kesejahteraan guru Katolik ini juga mendorong peningkatan mutu dan semangat pelayanan di lembaga pendidikan Katolik. Banyak guru kini lebih termotivasi untuk mengembangkan metode pengajaran yang kreatif dan kontekstual.

“Kesejahteraan bukan hanya soal finansial, tetapi juga tentang pengakuan negara atas dedikasi guru Katolik dalam membentuk karakter dan spiritualitas peserta didik,” ujar Albertus.

Selain itu, Direktorat Pendidikan Katolik telah menyalurkan lebih dari Rp56 miliar untuk mendukung kesejahteraan guru Katolik di seluruh Indonesia.

Dana tersebut terdiri atas insentif Rp8,65 miliar, tunjangan khusus Rp18,28 miliar, dan TPG Non-ASN Rp29,35 miliar.

“Dana ini kami prioritaskan bagi para guru non-ASN dan guru di wilayah 3T agar mereka mendapatkan hak yang sama dan bisa hidup lebih layak,” kata Albertus Triyatmojo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.