PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp39.200/Kg, Telur Ayam Rp31.450/Kg
Rabu, 29 Okt 2025, 11:15 WIBJAKARTA â Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum, cabai rawit merah di harga Rp39.200 per kilogram (kg) dan telur ayam ras di harga Rp31.450 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Rabu (29/10) pukul 10.50 WIB, selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp43.000 per kg, bawang putih di harga Rp39.150 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.700 per kg; beras kualitas bawah II Rp14.650 per kg; beras kualitas medium I Rp16.050 per kg; begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp16.050 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.150 per kg; dan beras kualitas super II Rp16.700 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp45.700 per kg; cabai merah keriting Rp49.000 per kg; dan cabai rawit hijau Rp36.800 per kg.
Kemudian, daging ayam ras di harga Rp37.100 per kg, daging sapi kualitas I Rp140.250 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp134.600 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.150 per kg; gula pasir lokal Rp18.050 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.200 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.900 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.600 per liter.
- Harga Cabai Rawit
- Harga Telur Ayam
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PN Bandung Vonis YouTuber Resbob 2,6 Tahun Penjara di Kasus Ujaran Kebencian
-
Danantara Bidik Lahan 400 Meter dari Masjidil Haram untuk Kampung Haji
-
Bakar Sampah Sembarangan, Bengkel di Cengkareng Ludes Dilahap si Jago Merah
-
Konsumsi Kopi RI Melesat 50%, Kemenperin Gaspol Cetak Roaster Bersertifikat
-
Harga telur di Jombang turun
-
MBG Ditargetkan Sasar 82,9 Juta Anak pada 2026
-
Imigrasi Jatim Tangkap Dua WNA Pelanggar Izin Tinggal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.