- Home
-
- Megapolitan
-
- JPO Tendean Roboh, Pemprov...
JPO Tendean Roboh, Pemprov DKI Jakarta Cari Skema Pendanaan Cepat di Luar APBD
Kamis, 16 Jul 2026, 18:10 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat khusus pada pekan depan untuk membahas tindak lanjut insiden robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Rapat tersebut akan membahas kemungkinan tuntutan ganti rugi kepada perusahaan pemilik truk yang diduga menjadi penyebab kerusakan sekaligus menentukan skema pembangunan kembali fasilitas tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan terkait langkah hukum terhadap perusahaan akan ditentukan setelah pembahasan dalam rapat. Menurutnya, seluruh opsi masih dikaji agar keputusan yang diambil sesuai dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
"Pertanyaan kemarin mengenai apakah kita akan menuntut kepada perusahaan. Dalam rapat nanti akan saya putuskan," kata Pramono.
Selain membahas peluang tuntutan ganti rugi, rapat tersebut juga akan memfokuskan pembahasan pada percepatan pembangunan kembali JPO Tendean. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan fasilitas penyeberangan tersebut dapat segera kembali digunakan oleh masyarakat mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan warga.
Pramono menjelaskan bahwa insiden robohnya JPO masih tergolong baru sehingga pemerintah masih menyusun langkah yang paling tepat. Karena itu, ia telah meminta agar pembahasan mengenai JPO Tendean menjadi agenda khusus dalam rapat pekan depan.
"Yang untuk JPO Tendean, karena peristiwanya kan baru kemarin terjadi. Dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan ini rapat khusus mengenai JPO Tendean," ujarnya.
Menurut Pramono, pembangunan kembali JPO akan memerlukan waktu cukup lama apabila hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut disebabkan proses penganggaran harus melalui mekanisme APBD Perubahan sehingga tidak dapat dilakukan secara cepat.
"Kalau melalui anggaran, butuh waktu lama sekali. Karena untuk APBD, enggak mungkin. Harus di APBD Perubahan," ucapnya.
Untuk mempercepat realisasi pembangunan, Pemprov DKI Jakarta tengah menjajaki sejumlah sumber pendanaan alternatif di luar APBD. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar proses pembangunan dapat segera dimulai.
Selain melalui CSR, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui skema naming rights. Dalam mekanisme tersebut, perusahaan dapat berpartisipasi mendanai pembangunan JPO dengan memperoleh hak penamaan pada fasilitas yang dibangun sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta juga mempertimbangkan pemanfaatan dana yang berasal dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maupun Surat Persetujuan Peningkatan Luas Lantai (SP3L). Seluruh alternatif tersebut akan dibahas lebih lanjut sebelum pemerintah menentukan skema pembiayaan yang paling efektif.
"Maka saya akan mencari solusi apakah bisa melalui forum CSR, atau melakukan strategic partner dengan salah satu perusahaan yang kemudian naming rights-nya akan mereka gunakan, atau melalui KLB atau SP3L," kata Pramono.
Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dari rapat pekan depan dapat mempercepat pembangunan kembali JPO Tendean sekaligus memberikan kepastian mengenai langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Dengan demikian, akses penyeberangan bagi masyarakat dapat segera pulih dan keselamatan pejalan kaki kembali terjamin.
- Kejadian Luar Biasa (KLB)
- Jakarta Selatan
- Pemprov DKI Jakarta
- Gubernur DKI Pramono Anung
- Dana APBD DKI
- APBD DKI Jakarta 2026
- Naming Rights
- jpo tendean
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
-
Gubernur DKI Pramono Nilai Bantuan Pembangunan Halte Perkuat Layanan Transjabodetabek
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.